Archive for the ‘Refleksi Mingguan’ category

Beberapa observasi tentang komunikasi di dunia maya

November 27th, 2008

HAMPIR setiap hari saya menerima komentar yang memakai kata-kata kotor dan tak sopan di blog pribadi saya. Umumnya komentar yang kurang sopan seperti itu langsung saya hapus. Yang menarik, komentar-komentar “jorok” itu biasanya ditulis oleh orang-orang yang bersembunyi di balik nama samaran. Sementara itu, mereka yang dalam dugaan saya memakai nama terang biasanya menulis pesan yang sopan dan kalimat yang baik, walaupun komentarnya sendiri berisi kritik keras atas pendapat saya.

Saya juga menjadi anggota pasif untuk puluhan milis, baik yang mendiskusikan tema-tema Islam atau tema yang lebih luas. Sekali lagi, saya kerap menjumpai hal yang kurang lebih serupa di sana, yakni komentar-komentar yang ditulis dengan kalimat yang kasar. Dalam dugaan saya, cara yang kasar seperti itu amat jauh kemungkinannya untuk dipakai dalam komunikasi muka-ke-muka, kecuali dalam situasi perkecualian yang sangat langka.

Yang menarik, hal semacam ini nyaris tak pernah saya temukan dalam komentar untuk sejumlah note yang saya tulis di Facebook. Semua komentar untuk tulisan saya di sana ditulis dengan cara yang baik oleh orang-orang yang jelas identitasnya (bahkan juga fotonya). Catatan: inilah sebabnya kenapa saya cenderung menolak mereka yang ingin menjadi teman di Facebook, tetapi tak menyertakan identitas yang jelas, dan tanpa foto.

Saya sendiri mengelola beberapa milis, antara lain milis KNU-ASK (Komunitas NU Amerika Serikat dan Kanada) di mana semua anggotanya (sekitar 100an orang) relatif saya kenal. Kalaupun tidak saya kenal, minimal dikenal oleh anggota lain. Dengan kata lain, tak ada anggota pun yang boleh disebut sebagai “siluman”. Semuanya adalah orang-orang dengan identitas yang jelas. Dalam milis seperti itu, semua percakapan berlangsung dengan cara yang sopan, “gayeng“, dan penuh respek.

INI semua tentu gejala sosial yang menarik. Seorang sarjana ilmu sosial bisa menjadikan tema ini sebagai lahan riset yang menantang. Sekarang ini, dunia maya menjadi salah satu arena penting sosialisasi baru yang tidak bisa lagi diabaikan. Interaksi sosial melalui dunia maya tidak kalah penting dengan interaksi langsung secara fisik melalui (untuk meminjam istilah yang kerap dipakai para pegiat milis) “kop-dar”, kopi darat, alias bertemu langsung.

Saya sendiri bukan seorang sarjana sosiologi, meskipun sosiologi adalah salah satu bidang pengetahuan yang menarik saya sejak dulu. Tetapi sejak lama saya tertarik dengan sejumlah gejala dalam komunikasi di dunia maya seperti sebagian saya ceritakan di atas. Apa yang akan saya tulis berikut ini jelas bukan pengamatan seorang sarjana, tetapi observasi amatiran. Anda boleh tak setuju dengan pengamatan saya ini. Anda juga bisa mengajukan interpretasi lain.

Tampaknya ada suatu pola yang bekerja secara konsisten dalam banyak kasus, yaitu makin kabur dan samar identitas seseorang yang terlibat dalam komunikasi virtual, makin besar kemungkinannya untuk menimbulkan praktek komunikasi yang kurang atau malah tak bertanggungjawab. Apa yang saya maksud dengan “komunikasi yang tak bertanggung-jawab” di sini adalah komunikasi yang menggunakan kalimat yang kasar, kadang malah kalimat yang kotor sekali.

Sebaliknya, jika identitas peserta komunikasi virtual diketahui dengan jelas, antara lain melalui jaringan pertemanan, kemungkinan komunikasi yang tak bertanggung-jawab itu makin kecil, atau hilang sama sekali. Dengan kata lain, jika dalam sebuah proses komunikasi, masing-masing peserta mengetahui dengan baik identitas pihak yang lain, komunkasi itu berlangsung dengan cara yang terkontrol. Masing-masing pihak juga melakukan kontrol-diri untuk tidak mengucapkan kalimat yang menyinggung yang lain. Ada semacam tuntutan “tersembunyi” di sana yang mengharapkan agar pihak yang satu menghormati pihak lain.

Dalam komunikasi antara pihak-pihak yang saling mengenal, tampaknya ada suatu tanggung-jawab. Inilah aspek yang hilang sama sekali dalam komunikasi yang anonim, komunikasi di mana pihak-pihak yang telibat di sana menyembunyikan identitas mereka, entah dengan tujuan yang baik atau kotor (umumnya yang terakhir ini yang terjadi).

Saya kira, inilah antara lain yang menjelaskan kenapa sejumlah orang menulis komentar-komentar “jorok” di blog saya. Mereka tak dibebani oleh tanggung-jawab moral apapun, sebab mereka tak hadir sebagai sebuah “person” yang riil, sebaiknya hanyalah “siluman” yang tak jelas identitasnya. Saya kira, gejala semacam ini lazim dialami oleh siapapun yang memiliki blog atau terlibat dalam sebuah milis.

Di Boston, beberapa kali saya menyaksikan seorang pengendara mobil memaki-maki pengendara lain karena yang terakhir itu melakukan tindakan yang salah, misalnya belok dengan tak menyalakan lampu tanda, atau berjalan dengan kecepatan yang rendah sehingga membuat lalu-lintas tersendat. Saya berpikir, kenapa pengendara itu memaki? Padahal, dalam etiket sehari-hari, orang-orang Amerika selalu berbicara dengan sangat sopan (saking sopannya, kerapkali malah tampak artifisial) kepada orang-orang lain.

Saya kira salah satu penjelasannya adalah bahwa di jalan raya, orang-orang tak saling kenal dengan yang lain, dan karena itu tak ada suatu ikatan sosial apapun, dan karena itu pula tak ada beban apapun untuk memaki orang lain. Sekali lagi, di sini kita melihat gejala di mana “anonimitas” atau kondisi tak saling kenal menghilangkan tanggung-jawab dan mudah memprovokasi timbulnya komunikasi yang ceroboh.

Dengan kata lain, kita mudah sekali bertindak secara sembrono dan kadang semena-mena pada “orang asing”, orang yang tak kita kenal. Yang menarik, dalam komunikasi di dunia maya, ada gejala baru, yaitu seseorang sengaja menutup identitasnya, dan dengan demikian menghindarkan diri dari sebuah tanggung-jawab sosial. Di sana, kita melihat gejala di mana seseorang dengan sukarela “mengasingkan diri”. Tampaknya, menjadi “orang asing” bukanlah posisi yang selalu merugikan. Dalam kondisi tertentu, menjadi asing justru menguntungkan, karena dengan demikian seseorang digratiskan dari kewajiban-kewajiban sosial yang mengikat pihak-pihak yang saling mengenal satu dengan yang lain.

Ini tampaknya yang menjelaskan kenapa beberapa orang atau malah suatu golongan menolak “mengenal” orang atau golongan yang lain. Mereka dengan sengaja ingin menempatkan orang atau golongan lain itu sebagai “orang asing” secara permanen. Sebab, dengan “mengenal” orang atau golongan lain tersebut, akan timbul suatu tanggung-jawab moral, minimal tanggung-jawab untuk menghargai. Kita cenderung dengan mudah melakukan demonisasi atau “peng-iblis-an” orang-orang asing, tetapi kita tidak bisa melakukan hal itu kepada teman-teman sendiri yang kita kenal dengan baik.

Dalam banyak kasus, apa yang disebut “demon” atau iblis itu boleh jadi dibutuhkan oleh suatu golongan dalam masyarakat. Hadirnya sebuah “demon” akan membuat identitas golongan tersebut menjadi jelas. Sebaliknya, jika demon itu hilang, maka identitas itu akan menjadi kabur, dan dengan demikian golongan bersangkiutan kehilangan orientasi. Karena itu, orang-orang yang asing diperlukan, sebab dengan demikian suatu golongan bisa menarik garis tegas antara “kami” dan “mereka“. Setiap tindakan yang mengarah kepada usaha untuk mengenal orang asing akan dicurigai, sebab hal itu akan mengancam identitas golongan bersangkutan.

Kembali ke kasus percakapan di internet, ada beberapa orang yang memang dengan sengaja ingin menjaga identitasnya menjadi “gelap” dan “asing”, karena dengan demikian dia bisa dengan bebas mengucapkan kalimat-kalimat yang kurang sopan. Begitu identitasnya jelas, “hak untuk tak sopan” itu tentunya menjadi hilang sama sekali, atau minimal terkurangi.

Bukankah “proses sosial” seperti ini pula yang menjelaskan kenapa ada sejumlah fatwa yang mengharamkan umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen? Salah satu kekhawatiran “tersembunyi” di balik fatwa itu adalah bahwa jika orang Islam mengucapkan ucapan tersebut, maka dia akan mengenal “orang asing” (dalam hal ini umat Kristen). Dengan mengenal mereka, sudah tentu akan timbul tanggung-jawab moral berikutnya, yaitu menghormati mereka. Di mata kaum “bigot”, menghormati umat Kristen akan mengaburkan akidah yang dengan demikian juga mengaburkan identitas umat Islam.

Dengan kata lain, fatwa anti-ucapan Natal itu hanyalah salah satu contoh saja di mana suatu golongan dengan sukarela “mengasingkan” dirinya dan pihak lain, sebab dengan menjadi sesama pihak yang asing, tidak ada tanggung-jawab moral apapun. Dengan menjadi saling-asing, masing-masing pihak bisa terus saling mencurigai dan menjaga suasana permusuhan.

Ada sejumlah intelektual dan penulis di Indonesia yang tugasnya adalah terus-menerus menjaga suasana saling curiga antara umat Islam dan umat lain. Mereka selalu membunyikan peluit peringatan setiap ada kelompok dalam umat Islam yang mencoba membangun “jembatan dialog” dengan umat lain, sebab dengan jembatan seperti itu suasana “saling mengasingkan diri” semacam itu akan pelan-pelan pudar. Jika suasana itu hilang, sudah tentu para intelektual itu akan kehilangan perannya.

APA yang saya tulis ini hanya mau menunjukkan bahwa gejala kecil dalam komunikasi di dunia maya ternyata menjadi “indeks” yang menandai sejumlah gejala yang lebih luas dalam masyarakat. Siapapun yang mengelola sebuah milis tentu tak suka jika ada anggota yang “asing” karena tak jelas identitasnya. Umumnya pengelola milis akan mem-filter orang-orang yang ingin bergabung dengan milis itu dengan cara menanyakan identitasnya. Beberapa milis bahkan membuat syarat yang lebih ketat lagi, yaitu adanya rekomendasi dari orang lain yang dikenal. Ini semua untuk menghindarkan tindakan “mengasingkan diri” secara sukarela yang kerapkali berdampak pada beberapa tindak komunikasi yang kurang sehat.

Proses yang dilakukan oleh para pengelola milis itu jelas dilakukan untuk menghilangkan kondisi keterasingan. Kenapa hal semacam ini tidak kita terapkan dalam kehidupan sosial kita? Kenapa terus-menerus menjaga suasana saling mengasingkan-diri, saling curiga, saling menjadi siluman? Siapa yang diuntungkan oleh situasi semacam ini?[]

Melihat dunia (Islam) setelah Olimpiade Beijing

August 12th, 2008

PADA tahun 80an, setelah hancurnya Uni Soviet, banyak kalangan ideolog gerakan Islamisme yang meramal bahwa kapitalisme di mana Amerika menjadi simbol utamanya akan segera rontok. Dari reruntuhan dua “ideologi” dan kekuatan besar itu, mereka meramalkan (atau “wishful thinking”?) bahwa Islam akan tampil sebagai kekuatan baru yang menggantikan keduanya.

Apakah mimpi mereka itu sudah mulai memperlihatkan tanda-tanda akan terwujud? Marilah kita tengok dunia sekitar. Yang paling gampang adalah dengan melihat event yang sekarang sedang digelar di Cina, yaitu Olimpiade Beijing 2008. Pembukaan Olimpiade di Beijing pada 8/8/08 yang lalu begitu megah sekali, seolah-olah negeri Cina hendak mendeklarasikan diri bahwa kami adalah kekuatan baru di panggung dunia. Apa yang dikatakan oleh negeri Cina itu bukan sekedar mimpi atau “wishful thinking”, tetapi kata-kata yang disokong dengan sebuah bukti nyata.

Sekarang kita lihat sendiri, kekuatan baru yang akan menjadi pesaing utama Amerika Serikat tampaknya bukan negeri-negeri Islam atau “Islam” secara umum. Pesaing baru itu datang dari dua negeri yang jauh dari tradisi Islam, yakni Cina dan India.

Fareed Zakaria menulis buku baru (yang tampaknya kurang terlalu sukses), “Post American World”, dunia paska-Amerika. Menurut dia, konstelasi kekuatan dunia saat ini pelan-pelan mulai memperlihatkan gejala baru, yaitu merosotnya peran Amerika, dan dari sanalah lahir dunia baru, dunia paska-Amerika. Tetapi, dunia baru ini bukan ditandai dengan merosotnya peran Amerika secara total, atau “the declining West”. Yang terjadi adalah munculnya beberapa kekuatan baru dalam bidang-bidang tertentu atau “the emerging rest”. Dunia tidak lagi uni-polar, tetapi multipolar.

Visi dunia yang dibayangkan kalangan Islamis masih “old-fashioned”, alias kuno dan antik, yaitu dunia dengan kekuatan tunggal yang dominan di semua bidang. Kalangan Islamis bermimpi Islam atau “negeri Islam” memerankan kekuatan hegemonik seperti yang diperankan oleh Amerika sekarang. Dengan kata lain, dengan seluruh kebencian mereka terhadap Amerika, mereka sebetulnya “kesengsem” atau jatuh cinta pada peran yang dimainkan Amerika saat ini, dan karena itu mereka bermimpi suatu saat Islam akan menggantikan peran itu.

Saya kira, mimpi seperti itu menjadi tidak relevan dalam jangka panjang. Pertama, mimpi itu sendiri jelas “mimpi”, sebab hingga sekarang kita belum melihat tanda-tanda sedikitpun bahwa negeri-negeri Islam akan menjadi kekuatan baru, entah dalam bidang militer, teknologi, kebudayaan, apalagi ekonomi, terlebih-lebih olah-raga.

Hingga sekarang, negeri seperti Saudi Arabia masih bergelut dengan pertanyaan utama: bolehkah perempuan ikut olah-raga? Dalam Olimpiade Beijing saat ini, kontingen olah-raga Saudi Arabia sama sekali tak menyertakan perempuan. Alasannya jelas karena masalah agama: menurut Islam versi mereka, perempuan tak layak, atau tepatnya diharamkan ikut olah-raga.

Dalam bidang ekonomi, tak ada satu negeri Islampun yang bisa disebut sebagai kekuatan yang signifikan saat ini. Negeri-negeri Arab teluk seluruhnya menggantungkan pertumbuhan ekonominya pada sumber alam, yaitu minyak, bukan karena kerja keras penduduknya sendiri. Secara budaya, kita juga jarang melihat produk-produk budaya “populer” yang meng-global yang berasal dari dunia Islam. Dalam bidang sastra misalnya, karya-karya yang mampu menembus pasar dunia yang muncul dari luar tradisi kesusasteraan Barat umumnya berasal dari para penulis India. Penulis Muslim yang mampu menembus pasar itu adalah Orhan Pamuk yang berasal dari Turki, negeri Muslim yang sekuler yang justru dibenci oleh kalangan Islamis di mana-mana.

Dalam pandangan saya, visi dunia ke depan yang lebih masuk akal dan realistis adalah dunia yang multi-polar, dunia dengan sejumlah kekuatan yang menyebar. Hingga saat ini, Amerika masih menjadi kekuatan utama dalam hampir semua bidang. Tetapi, kekuatan-kekuatan baru mulai pelan-pelan muncul ke permukaan. Dalam jangka panjang, kekuatan-kekuatan baru yang lain tentu akan bermunculan. Setelah Cina dan India, mungkin akan muncul kekuatan-kekuatan lain dari kawasan Amerika Latin. Begitu seterusnya.

Dalam konstelasi dunia yang cenderung multi-polar itu, kita belum belihat negeri-negeri Islam muncul ke permukaan sebagai calon “kekuatan baru”. Jangankan menjadi calon kekuatan “tunggal”, bahkan kekuatan yang setara dengan Cina atau India sekarang pun tidak sama sekali. Oleh karena itu, ramalan kaum Islamis bahwa Islam akan menggantikan komunisme dan kapitalisme sebagai satu-satunya kekuatan baru di panggung dunia hanyalah mimpi yang mendekati “wishful thinking”.

Ada dua tantangan besar yang dihadapi oleh dunia Islam saat ini sebelum berharap menjadi kekuatan atau “kutub” baru dalam konstelasi kekuatan dunia. Pertama di sektor ekonomi. Pelajaran yang bisa kita ambil dari Cina dan India –keduanya saat ini berhasil menjadi contoh kesuksesan baru di bidang ekonomi– adalah keduanya berhasil mengintegrasikan diri dalam pasar globar, merebut peluang-peluang baru di sana, tanpa kehilangan kemandirian sebagai suatu entitas politik yang memiliki kepentingan nasionalnya sendiri.

Saya belum melihat model Amerika Latin yang menempuh suatu eksperimen baru melalui apa yang disebut dengan “neo-sosialisme” –model yang beberapa hari lalu dipuji oleh harian Kompas itu– sebagai model yang “workable” dan masih terlalu dini untuk dinilai. Terus terang, saya skeptis dengan model Amerika Latin itu. Sebagaimana diperlihatkan oleh Venezuela melalui figur utamanya Hugo Chavez, model sosialisme (entah lama atau baru) selalu membutuhkan kekuatan negara yang besar untuk mengontrol arah kebijakan ekonomi yang dipaksa mengikuti jalur tertentu.

Dengan kata lain, dalam sosialisme (sekali lagi, entah lama atau baru) selalu ada kecenderungan kepada “planisme” atau peran negara yang besar sekali sebagai “perancang utama”. Kekuatan negara di sini secara empiris tentu diterjemahkan melalui kekuatan yang besar yang diberikan kepada kepala negara. Itulah yang menjelaskan kenapa tahun lalu Hugo Chavez meminta kekuasaan yang lebih besar melalui serangkaian amandemen atas konstitusi. Kekuatan negara yang besar semacam ini, sebagaimana kita ketahui dari pengalaman selama ini, akan berujung kepada hal yang sederhana: korupsi. Petuah lama dalam dunia politik berlaku di sini: power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely!

Contoh yang diperlihatkan oleh Cina dan India sekali lagi memperlihatkan bahwa kedua negara itu sukses sebagai kekuatan ekonomi bukan karena memerankan diri sebagai “trouble maker” dalam pergaulan ekonomi global. Mereka menjadi sahabat yang baik, membuka diri pada pasar global, merebut peluang di sana, seraya tak kehilangan independensi. Dengan kata lain, mereka sukses bukan dengan memusuhi pasar, tetapi justru mengintegrasikan diri di dalamnya. Model Cina dan India patut dipertimbangkan oleh negeri-negeri Islam.

Kepada kaum Islamis yang “sok yakin” dan “ge-er” bahwa Islam akan menjadi kekuatan dunia baru, saya mengatakan: tengoklah India dan Cina itu! Mereka bekerja keras untuk membangun ekonomi, merebut peluang dalam pasar global, bukan mengumbar retorika semata. Jika Islam hendak maju, tiada cara lain kecuali bekerja keras seperti dua negeri tersebut, bukan bekerja keras untuk mendirikan sebuah “khilafah” yang tak jelas juntrungannya itu. Kesampingkan mimpi kalian itu, wahai kaum Islamis! Bangunlah, sebab negeri-negeri lain mencapai kemajuan bukan dengan mimpi semata, tetapi dengan kerja keras.

Tantangan kedua adalah di bidang politik. Dunia Islam cepat atau lambat harus membangun suatu sistem yang demokratis. Sistem otoriter yang sekarang ini ada di hampir semua negeri-negeri Islam menjadi batu sandungan yang amat serius yang merintangi gerak mereka untuk tampil kekuatan yang dipertimbangkan dalam dunia internasional.

Meskipun Cina sukses sebagai kekuatan ekonomi, saya masih menyimpan keragu-raguan, karena negeri itu masih diperintah oleh satu partai, dan karena itu sistem politik mereka masih berwatak otoriter.

Saya sendiri berpandangan bahwa kebebasan ekonomi tak bisa terus-menerus ditegakkan dalam sistem politik yang tak bebas. Kebebasan hanya bisa hidup dalam sebuah sistem politik yang bebas. Oleh karena itu, kapitalisme tidak bisa tidak kecuali hidup dalam sistem demokrasi. Sebab, keduanya mewakili ide dan cita-cita yang sama, yaitu kebebasan. Kapitalisme adalah lambang kebebasan ekonomi, sementara itu demokrasi adalah lambang kebebasan politik. Kedua kebebasan itu seharusnya dilengkapi dengan kebebasan lain di bidang ekpresi budaya. Itulah sebabnya ide tentang multikulturalisme menjadi sangat penting (meskipun ide ini di beberapa negeri Barat mendapat serangan hebat karena menimbulkan sikap-sikap “political correctness” yang cenderung relativis).

Dalam tesis saya, ketiga sistem itu saling sejalan dan “kongruen”. Oleh karena itu, kesuksesan ekonomi di Cina saat ini adalah model yang tak seimbang, karena kebebasan ekonomi tak disertai dengan kebebasan politik. Cepat atau lambat, kebebasan ekonomi yang sekarang diterapkan di tanah Cina akan membawa dampak yang tak terhindarkan, yaitu tuntutan untuk membuka kebebasan di sektor politik. Jika seseorang sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya, sudah tentu daftar kebutuhan dia akan bertambah lagi, termasuk kebutuhan untuk memiliki kebebasan di sektor politik.

Seorang teman saya dari Malaysia beberapa tahun lalu bilang bahwa justru karena masyarakat sudah kenyang perutnya, mereka tidak peduli pada hal-hal yang lain; mereka justru menjadi apatis dan apolitis. Perkembangan politik di Malaysia sekarang, saya kira, menolak apa yang ia katakan itu. Setelah Malaysia secara relatif berhasil mencapai kemakmuran, masyarakat di sana mulai menuntut sistem politik yang lebih longgar.

Saya menunggu fase baru di Cina, yaitu geliat demokrasi yang tak bisa dihindarkan justru karena mereka sukses secara ekonomi. Sambil menunggu fase itu, negeri-negeri Islam tetaplah layak menengok Cina sebagai suatu model yang sukses di bidang ekonomi. Tentu bukan model yang ditiru mentah-mentah, tetapi model yang bisa menjadi bahan perbandingan.

Yang jelas, tantangan terbesar umat Islam saat ini adalah kemiskinan. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi menjadi masalah utama yang harus mereka pecahkan. Meminjam istilah yang populer di Amerika, “It’s economy, stupid!”[]

Memahami Kitab-Kitab “Suci” secara non-apologetik

August 6th, 2008

SAYA sering terganggu oleh sikap beberapa kalangan Muslim apologetik yang dengan mudah menunjukkan adanya kontradiksi dalam Kitab Perjanjian Lama dan Baru. Dengan gigih sekali mereka mencoba memperlihatkan bahwa dalam dua kitab “suci” itu tersua sejumlah pertentangan internal.

Usaha itu bukan tanpa tujuan: yaitu untuk menunjukan kehebatan Quran sebagai Kitab “Suci” yang paling baik, solid, koheren, logis, tidak mengandung pertentangan internal apapun. Lalu mereka mengutip sebuah ayat dalam Quran yang terkenal, “Afala yatadabbarun al-Quran, wa law kana min ‘indi ghair al-Lahi lawajadu fihi ikhtilafan katsira.” (4:82) Artinya: Apakah mereka tak merenungkan secara mendalam mengenai Quran itu; seandainya ia berasal dari selain Tuhan, maka sudah pasti mereka akan menjumpai banyak pertentangan di dalamnya.

Hal serupa juga ada pihak Kristen (dan juga Yahudi). Saya banyak sekali menjumpai buku-buku apologetika Kristen (juga Yahudi) yang menunjukkan adanya sejumlah pertentangan internal dalam Quran.

Maryam Jameelah, seorang perempuan Yahudi dari New York yang semula bernama Margaret Marcus, menceritakan proses dia masuk Islam (pada tahun 1961) dalam bukunya “Islam versus West”. Di sana ia berkisah tentang kelas yang ia ikuti di New York University tentang “Judaism in Islam” yang diampu oleh seorang rabbi bernama Abraham Isaac Katsh. Rabbi itu mencoba menunjukkan kelemahan Quran sebagai kitab yang sekedar menyontek saja dari Torah atau Perjanjian Lama.

Saya memandang sikap apologetik seperti itu kurang tepat, bahkan hanya menimbulkan perceckokan yang kurang produktif dan kleim paling benar sendiri yang menghalangi adanya dialog yang positif.

Tanpa mengurangi penghormatan saya pada kepercayaan teman-teman Muslim yang lain mengenai Quran, sejauh menyangkut kontradiksi, dalam Quran banyak sekali kita jumpai kontradiksi dan pertentangan internal.

Bukan hanya itu, dalam hampir semua Kitab “Suci” selalu akan kita jumpai kontradiksi semacam itu. Tugas penafsirlah untuk melakukan “harmonisasi” agar pertentangan itu bisa “dihaluskan” (explained away) atau malah dihilangkan sama sekali.

Orang yang datang dari luar tradisi Islam (terutama orang Kristen), misalnya, dan ujug-ujug langsung membaca Quran, kemungkinan akan terperanjat, karena Quran di matanya boleh jadi mirip sebuah “jumble mumble”, atau kitab yang sama sekali tanpa struktur, temanya loncat-loncat tanpa aturan, seperti sebuah buku yang tak diedit dengan baik, dan mengandung banyak kontradiksi di dalamnya. Dia akan cenderung membandingkan Quran dengan Kitab Perjanjian Lama yang lebih memiliki struktur naratif yang rapi.

Hal yang sama terjadi pada orang yang datang luar tradisi Kristen (misalnya seorang Muslim), lalu ujug-ujug membaca Kitab Perjanjian Lama atau Baru, boleh jadi dia akan menjumpai sejumlah kontradiksi internal dalam kitab itu, apalagi menyangkut gambaran Tuhan dalam Perjanjian Lama yang, mohon maaf, tampak aneh dan sama sekali tak masuk akal.

Kontradiksi itu akan makin menjadi-jadi kalau kita membaca kitab agama lain dengan prasangka buruk, apalagi dengan niat untuk mencari kejelekannya, seperti yang dilakukan oleh banyak kalangan apologetik dari, terutama, kedua belah agama, Islam dan Kristen.

Di mata orang beriman, kontradiksi itu memang tak kelihatan, karena yang bersangkutan sudah dikondisikan oleh imannya untuk mempercayai apa saja yang termuat dalam kitab tersebut.

Seorang Muslim yang membaca Bibel bisa melihat kontradiksi dalam kitab itu karena dia tak “mengimani”-nya sebagaimana ia mengimani Quran. Begitu juga seorang Kristen bisa melihat kontradiksi dalam Quran karena dia tidak mengimani Kitab “Suci” tersebut.

Memang benar, sorang Muslim percaya bahwa kitab-kitab sebelum Quran bersumber dari Tuhan yang sama. Tetapi, iman mereka pada kitab-kitab itu tak sama dengan iman mereka pada Quran. Meskipun mengimani Bibel, tetapi mereka memandang Kitab “Suci” itu sebagai buku yang “defektif” atau cacat.

Bagaimana cara membaca Kitab “Suci” agama lain tanpa harus berhadapan dengan kontradiksi itu?

Caranya adalah sederhana: gunakanlah kaca-mata orang yang mengimani Kitab “Suci” itu. Seorang Muslim yang hendak mendapatkan manfaat dari Bibel saat membacanya, dan tak sekedar terpaku pada kontradiksi yang ada di sana, dia harus membaca kitab itu dengan “hati” dan “mata” sebagaimana dipakai oleh orang Kristen saat membacanya.

Hal ini berlaku juga untuk orang Kristen yang hendak membaca Quran dan ingin mendapatkan sesuatu yang berguna dari sana, tanpa terjebak dalam kontradiksi yang ia lihat di sana.

Nasehat sosiolog besar dari Perancis, Emile Durkheim, kepada para sarjana yang hendak mengkaji agama bisa kita pertimbangkan di sini:

“What I ask of the free thinker is that he should confront religion in the same mental state as the believer… He who does not bring to the study of religion a sort of religious sentiment cannot speak about it! He is like a blind man trying to talk about colour.” (hal. xvii, dikutip dari pengantar Karen E. Fields atas karya utama Durkheim, “Elementary Forms of Religious Life”).

Dengan kata lain, saat membaca suatu Kitab “Suci” dari agama manapun, kita harus memiliki “religious sentiment” –meminjam istilah dari Durkheim itu– sebagaimana dimiliki oleh orang yang mengimani kitab itu. Jika kita kehilangan sentimen itu, maka kita akan melihat sejumlah pertentangan dalam kitab tersebut.

Jika anda kebetulan seorang Muslim, cobalah sekali-kali anda membaca Quran dengan mengambil “jarak” sebentar, mencoba keluar dari sentimen keimanan yang selama ini anda miliki.

Dalam keadaan sebagai seorang “skeptis sementara” itu, anda akan menjumpai sejumlah hal yang kontradiktif dan tak masuk akal dalam Quran. Sebagai contoh saja, dalam satu ayat dikatakan bahwa Tuhan tak menyerupai apapun, Laisa kamitslihi syai’un (42:11), tetapi dalam banyak ayat yang lain Tuhan digambarkan memiliki tangan, wajah, bahkan dalam hadis digambarkan pula memiliki jari-jari (ashabi’ al-rahman).

Jika orang Islam keberatan dengan penggambaran tentang Tuhan yang “brutal” dan sangat antropomorfis dalam, misalnya, Perjanjian Lama, maka mereka sebetulnya lalai bahwa dalam Quran juga kita jumpai penggambaran yang kurang lebih serupa: Tuhan yang “brutal” dan antropomorfis.

Bagaimana umat Islam bisa melewatkan begitu saja kisah tentang Nabi Nuh di Quran tanpa bertanya-tanya secara “kritis”: bagaimana mungkin Tuhan menenggelamkan seluruh umat manusia hanya karena mereka tak beriman kepada Nuh dengan sebuah banjir besar yang melanda begitu hebat? Apakah reaksi Tuhan semacam ini tidak keterlaluan? Mana sifat belas-kasih Tuhan? Baiklah, granted,Tuhan memang mempunyai sifat adil dan pengazab, selain sifat rahman dan rahim (kasih sayang).

Tetapi mengirim banjir begitu hebat untuk mengazab seluruh manusia hanya gara-gara segelintir manusia tak beriman kepada Nabi Nuh — apakah azab seperti itu proporsional? (Jawab seseorang yang memiliki sentimen keagamaan tentu sudah bisa kita tebak: rasio manusia tak mampu memahami tindakan Tuhan).

Banyak hal dalam Quran yang bisa kita persoalkan secara “kritis”, kalau kita mau sebentar melepaskan diri dari sentimen keimanan sebagai seorang Muslim.

Itulah yang terjadi pada seorang Muslim yang membaca Bibel: karena mereka tak memiliki sentimen keagamaan seperti dimiliki oleh umat Kristen, maka mereka menjumpai banyak sekali kontradiksi dalam Kitab “Suci” itu, seraya lupa bahwa kontradiksi serupa bisa dijumpai dalam Quran.

Sementara itu, jika anda berdiri sepenuhnya sebagai seorang agnostik tulen yang tak terikat atau malah skeptik terhadap semua bentuk sentimen keimanan apapun, maka anda sudah pasti akan “sinis” pada semua Kitab “Suci”, sebab kitab agama manapun akan mengandung hal-hal yang di mata rasio yang kritis akan tampak kontradiktoris dan tak masuk akal.

Apalagi jika kita perhitungkan bahwa semua Kitab “Suci” agama-agama dunia saat ini lahir ribuan tahun lalu. Ilmu pengetahuan manusia maju begitu pesat dan mereka bisa menjelaskan secara lebih memuaskan gejala-gejala alam yang di mata manusia kuno tampak misterius dan fantastik.

Di hadapan rasio manusia modern yang skeptik, jelas Kitab-Kitab “Suci” itu tampak seperti dongeng anak-anak. Contoh paling bagus untuk ini adalah dua sarjana yang akhir-akhir ini melakukan “crusade” melawan agama-agama dunia, yaitu Richard Dawkins dan Sam Harris.

Lihatlah kisah tentang Musa yang menyeberangkan orang-orang Israel melewati Laut Merah dengan memakai tongkatnya. Jika seseorang sebentar melepaskan diri dari sentimen keagamaan lalu membaca kisah itu dalam Perjanjian Lama atau Quran, sudah pasti dia akan bertanya-tanya: apakah ini kisah nyata atau hanya dongeng belaka.

Seorang beriman tak pernah bertanya-tanya dengan skeptis seperti itu sebab mereka membaca kitab “suci” dengan “mata seorang beriman”. Thomas Aquinas, seorang teolog Kristen dari abad 13, dengan baik sekali mengemukakan hal ini dalam Summa Theologiae: “Believers proves things from the premises of faith” (hal. 329, dalam edisi terjemahan ringkas yang diedit oleh Timothy McDermott). Apa yang dimaksud oleh Aquinas sebagai “premis iman” itu adalah “the authoritative sources of sacred scripture”.

Dengan kata lain, syarat seseorang bisa mengapresiasi suatu Kitab “Suci” agama manapun adalah ia harus memiliki “mata iman”, atau, jika mau memakai kembali istilah Durkheim, “religious sentiment”. Begitu sentimen atau premis iman itu hilang atau tak ada, maka kitab “suci” akan tampak sebagai dokumen yang aneh, sebagai “jumble mumble”.

Di mata saya, pertengkaran antara seorang Muslim apologetik dengan seorang Kristen yang juga apologetik untuk membuktikan bahwa Kitab “Suci” merekalah yang paling baik dan benar, jelas, mohon maaf, lucu. Sebab, sekali lagi, itu sama dengan tukang jamu yang semuanya teriak jamu yang dia jual lah yang paling baik.

Kembali lagi di sini, kita bisa belajar dari Durkheim. Dalam pengantar untuk karya besarnya di bidang sosiologi agama, “Elementary Forms of Religious Life”, Durkheim membuat sebuah pernyataan yang boleh jadi akan membuat semua orang beragama akan kaget seperti terkena setrum listrik. Durkheim mengatakan:

Fundamentally, then, there are no religions that are false. All are true after their own fashion: All fulfill given conditions of human existence, though in different ways (hal. 2).

Semua agama jelas benar dengan caranya sendiri-sendiri. Semua orang yang beragama merasa bahwa kebutuhan eksistensialnya sebagai manusia tercukupi dan terpenuhi oleh agama dan kepercayaan yang dipeluknya itu.

Kalau pernyataan Durkheim ini mau kita tarik secara lebih spesifik ke dalam konteks diskusi saya mengenai Kitab “Suci”, maka semua Kitab “Suci” adalah benar dengan caranya sendiri-sendiri. Semua pemeluk agama yang memiliki “religious sentiment” akan melihat Kitab “Suci”-nya itu sebagai paling baik dan benar.

Nada tulisan Durkheim itu memang tampak sangat relativis. Di mata saya, sikap ini jauh lebih sehat, karena dengan itu kita bisa mengapresiasi banyak hal, termasuk Kitab-Kitab “Suci” dari agama lain. Sikap ini lebih sehat ketimbang sikap apologetik yang, sekali lagi maaf, tampak seperti “katak dalam tempurung”. Jika kita menenggelamkan diri dalam tempurung, memang segala hal yang kita miliki tampak paling baik dan sempurna.

Sikap relativis Durkheimian itu mengajarkan kita untuk keluar dari tempurung sehingga kita melihat keluasan dunia di luar “dunia” kita sendiri yang selama ini kita peluk erat-erat dengan sentimen yang mendalam.

DALAM tulisan ini, saya selalu menulis Kitab “Suci” dengan tanda kutip pada kata “suci”. Saya sengaja melakukan itu, sebab Quran tidak pernah disebut sebagai Kitab Suci (al-Kitab al-Muqaddas), baik oleh Quran sendiri, hadis, atau oleh ulama tafsir klasik. Sebutan “Kitab Suci” untuk Quran muncul pada era modern sekarang ini, mungkin karena pengaruh tradisi Kristen.

Sebutan Quran untuk dirinya adalah “Kitab Mulia” (al-Quran al-Karim), sebagaimana terbaca dalam ayat “innahu laqur’anun karim fi kitabin maknun” (56:77).

Oleh karena itu, istilah “The Holy Qur’an” sebetulnya tampak aneh. Bahkan istilah “Tanah Suci” (Holy Land) pun juga terdengar aneh dalam konteks Islam. Dua tanah yang selama ini dianggap suci, Mekah dan Madinah, lebih tepat disebut sebagai “Tanah Terlarang”, terjemahan harafiah dari istilah “haramain”, maksudnya dua tanah yang “haram” alias terlarang; bukan tanah suci.

Disebut “terlarang” sebab orang yang tinggal di sana dilarang untuk memotong pohon atau membunuh hewan yang ada di dua tanah itu. Istilah “haramain” mungkin lebih tepat dikaitkan dengan konsep “taboo” sebagaimana kita lihat pada agama-agama kuno.[]

Pemerintahan yang “bongsor”, “langsing” atau “kuat”?

July 21st, 2008

MEREKA yang akrab dengan perdebatan filsafat politik tentu paham benar tentang suatu soal yang menjadi debat seru di kalangan “political theorists”, yaitu soal ukuran besar kecilnya pemerintahan: apakah pemerintahan harus langsing atau bongsor?

Kalangan konservatif atau kanan (dalam tradisi politik di Amerika diwakili oleh Partai Republik) cenderung pada bentuk pemerintahan yang langsing, ramping, dan kecil. Filosofi yang mendasari pandangan ini sangat masuk akal: masyarakat diandaikan seperti sebuah “pasar” yang bekerja seturut hukum-hukum tertentu. Intervensi pemerintah yang berlebihan dalam bekerjanya hukum masyarakat ini akan menimbulkan distorsi.

Selain itu, pemerintahan yang besar dan bongsor seringkali membawa dampak sampingan yang berbahaya, yaitu korupsi, monopoli, dst. Pemerintahan yang besar juga membawa kosekwensi lain dari sudut fiskal, yaitu biaya yang mahal, dan karena itu menuntut pajak yang tinggi. Bagi kalangan praktisi ekonomi, pajak yang tinggi akan mengendorkan sektor usaha, dan pada gilirannya akan mengganggu upaya penciptaan lapangan kerja. Ujung terjauh adalah lambatnya pertumbuhan ekonomi.

Karena asumsi-asumi semacam ini, kaum konservatif di bangku sebelah kanan cenderung pada pemerintahan yang langsing dan ramping, karena hanya bentuk pemerintahan seperti inilah yang bisa menangkal kemungkinan terjadinya korupsi, salah-urus, selain murah dan efektif.

Kaum konservatif melihat pemerintahan sebagai semacam “necessary evil” atau kejahatan yang terpaksa harus dilakukan karena adanya maslahat tertentu yang bisa dicapai melalui institusi itu. Kaum konservatif jelas bukan kaum anarkis. Meskipun mereka curiga pada pemerintah dan negara, mereka sangat membenci “anarki” dan menekankan “order” atau keteraturan. Bagi mereka, mekanisme sosial yang paling baik untuk mempertahankan keteraturan adalah tradisi, nilai-nilai, asosiasi sukarela yang dikelola sendiri oleh masyarakat, semacam “jam’iyyah” seperti dipahami oleh warga Nahdlatul Ulama (NU).

Itulah yang menjelaskan kenapa kaum konservatif sangat peduli dengan lembaga keluarga. Bagi kaum konservatif, jika ada anggota masyarakat jatuh sakit atau bangkrut, bukan tugas negara untuk menolongnya. Yang pertama-tama wajib memberikan uluran tangan adalah keluarga, tetangga atau komunitas yang menjadi “pengayom” orang bersangkutan. Masyarakat mempunyai “mekanisme sosial” untuk mengatasi “penyakit sosial” yang muncul di kalangan mereka. Negara tak usah ikut campur. Sebagaimana saya katakan di atas, mereka curiga pada pemerintah dan negara, dan lebih percaya pada kekuatan lembaga sosial.

Inilah filosofi kaum konservatif atau kanan. Tentu, apa yang saya sampaikan ini adalah semacam “karikatur” yang hanya memotret ciri-ciri pokok dalam filsafat kaum konservatif sambil memberikan penekanan yang berlebihan pada segi-segi tertentu agar tampak kontras yang ada di dalamnya.

Di seberang kaum konservatif kita jumpai sejumlah pandangan, mazhab, dan arus pemikiran yang bermacam-macam, dan karena tak ada istilah tunggal yang bisa merangkum semuanya, kita sebut saja arus pemikiran kedua ini sebagai kaum kiri (dalam tradisi politik Amerika diwakili oleh Partai Demokrat).

Dalam pandangan mazhab kedua ini, negara adalah institusi yang menjadi harapan pokok masyarakat. Negara adalah “the great dispenser of social welfare”. Negara adalah institusi yang membagi-bagikan tunjangan kepada masyarakat yang tidak mampu. Negara dibebani tugas besar untuk mengatasi semua “kegagalan sosial” yang ada dalam masyarakat.

Karena negara mendapat tugas yang besar, dengan sendirinya negara menjadi gemuk, bongsor, dan menggelembung. Mazhab ini mengkritik kalangan kanan atau konservatif dengan argumen yang tak kalah menariknya. Bagi mereka, mengandaikan masyarakat sebagai sebuah “pasar” yang bekerja menurut hukum-hukum tertentu, sangat tidak realistis. Bentuk masyarakat seperti itu tak ada dalam dunia kongkrit. Negara tidak bisa duduk mencangkung sebagai penonton saja saat terjadi malapetaka dalam masyarakat. Negara harus turun tangan dan ikut menyelesaikannya.

Negara tak bisa membiarkan masyarakat mengatasi masalah sendiri. Alasan berdirinya negara adalah persis untuk menolong masyarakat, bukan sekedar menjadi “polisi yang menjaga lalu-lalang lalu-lintas”. Kaum kiri, dengan kata lain, melihat negara sebagai “mesiah” yang diharapkan memberikan pertolongan dalam semua hal.

Dalam mazhab ini, intervensi negara dalam banyak wilayah masyarakat menjadi besar, terutama dalam wilayah kesejahteraan sosial dan pembangungan ekonomi.

APAKAH perdebatan tentang bentuk negara ini relevan untuk konteks kita di Indonesia saat ini?

Saya kira, masalah yang kita hadapai di Indoensia saat ini bukanlah pemerintah yang bongsor atau langsing. Isu yang jauh lebih urgen adalah soal pemerintah yang kuat dan kompeten. Perdebatan dalam konteks politik Indonesia memang agak sedikit lain.

Pada masa Orde Baru dulu kita akrab dengan perdebatan tentang istilah “strong state”, “negara kuat”, yang pada masa itu dipahami sebagai negara integralistik yang otoriter seperti tercermin dalam contoh pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Suharto dulu. Negara ini melakukan intervensi di segala bidang, baik politik, ekonomi, dan budaya. Yang kita lihat pada zaman itu adalah semacam “etatisme” atau kuatnya peran negara atau pemerintah dalam semua bidang. Istilah “regime” tepat untuk menggambarkan pemerintahan pada saat itu, yakni suatu sistem politik yang menegakkan kontrol dalam semua bidang.

Semua orang pada zaman itu memprotes bentuk negara kuat seperti itu. Sekarang, kita menyaksikan hancurnya bentuk negara otoriter seperti itu. Yang kita lihat setelah era reformasi saat ini adalah negara lemah yang lamban, ragu-ragu, dan sama sekali tak kompeten dalam mengatasi masalah. Apakah bentuk negara/pemerintahan seperti ini yang kita inginkan?

Saya sendiri cenderung mengatakan: tidak. Pemerintah yang lemah, sebagaimana kita lihat sendiri, membawa banyak masalah yang teramat serius. Kasus kekerasan sosial dan persekusi agama yang terjadi akhir-akhir ini adalah dampak dari negara atau pemerintahan yang lemah, lamban dan ragu-ragu.

Pemerintahan yang kuat adalah syarat pokok untuk berjalannya suatu “governance” yang normal dan baik. Mungkin, perlu cara pandang lain untuk mendefinisikan pemerintah kuat saat ini. Pemerintah kita sebuat kuat bukan dalam pengertian otoriter dan intrusif seperti dalam pengalaman Orde Baru dulu. “Kuat” di sini kita pahami sebagai kemampuan pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh publik. Tetapi ia tetap pemerintahan yang demokratis karena selalu terbuka pada kritik, kontrol, dan sirkulasi (melalui pemilu yang “fair”).

Dengan kata lain, kita perlu pemerintahan atau negara yang demokratis dan sekaligus kuat.[]

Tentang utopia dan demokrasi yang bagai “siput”

July 13th, 2008

SAAT teman saya Achmad Munjid dari Philadelphia berkunjung ke rumah saya di Boston tempo hari, saya bilang kepada dia, “Saya terpukau dengan sosialisme, tetapi sebatas sebagai eksperimen kecil dalam wilayah komunitas. Jika eksperimen itu diangkat ke wilayah negara, saya tak sepakat”.

Kelemahan sistem-sistem yang ideal dan nyaris “relijius” adalah bahwa mereka tak memandang keterbatasan manusia pada umumnya. Jika sistem ideal itu dicobakan pada ruang yang terbatas seperti dalam kasus Kibbutz di Israel, misalnya, tak masalah. Saya bahkan bermimpi kelak bisa mendirikan komunitas sosialis seperti itu. Siapa yang tak ingin hidup dalam masyarakat kecil yang intim, saling menolong, peduli, tak serakah, dan saling meringankan beban dalam kesusahan.

Tetapi jika sistem ideal itu dibawa kepada wilayah yang lebih luas sebagai proyek negara, maka sistem seperti itu, menurut saya, sudah pasti gagal. Alasannya sederhana: sistem yang ideal seperti itu menuntut manusia dengan kualitas tinggi.

Karena itu tak heran, salah satu proyek penting dalam sistem-sistem yang ideal seperti itu adalah “mencetak manusia baru” secara besar-besaran sebagai agenda politik. Karena proyek semacam ini harus dikontrol secara ketat, dan yang memiliki kekuatan kontrol yang efektif adalah negara, ujung dari sistem seperti ini adalah fasisme dan otoritarianisme.

Contoh terakhir dari sistem semacam itu, selain sosialisme Uni Soviet, adalah Iran paska revolusi Ayatullah Khomeini.

Dengan kata lain, sistem-sistem ideal-utopianistik itu mensyaratkan suatu kondisi yang susah dipenuhi oleh manusia pada umumnya, yaitu adanya manusia super yang sadar ideologi, berkemauan keras, mengabaikan sama sekali kepentingan pribadi, mau berjuang untuk kepentingan yang lebih besar, mau berkorban tanpa syarat, dst.

Dalam dunia nyata, manusia seperti itu susah dicari. Kita harus jujur mengakui, bahwa dalam kehidupan sehari-hari yang kita lihat pada umumnya adalah manusia-manusia modioker yang “selfish”, manusia yang mengejar kepentingannya sendiri.

Saya tak skeptis pada manusia, tetapi itulah kenyataan yang kita lihat. Sekali lagi, saya berbicara mengenai manusia pada umumnya, bukan manusia khusus yang menjadi kader partai sosialis, jamaah pengajian, atau ordo sebuah kelompok mistik.

Jika kita lihat kelompok-kelompok seperti FPI atau Hizbut Tahrir dan kita telaah gagasan mereka dengan cermat, mereka sebetulnya menginginkan manusia yang saleh, taat pada Tuhan, tak pernah melakukan tindakan maksiat (dosa dalam istilah Islam), dsb. Mereka ingin menciptakan masyarakat etis seperti dalam sebuah pesantren di mana tindakan semua orang terkontrol, dan moralitas mengikuti pakem yang sudah pasti. Manusia, dalam visi seperti itu, mau dicetak kembali menjadi seroang saleh, menjadi sejenis malaikat.

Saya tak keberatan dengan visi seperti itu. Tentu semua orang menghendaki agar manusia menjadi saleh. Hanya saja, saya menyetujui visi semacam itu jika diterapkan secara terbatas pada eksperimen kecil, misalnya pesantren, atau komunitas saleh yang sangat terbatas. Jika anda mendirikan sebuah komunitas bermoral yang saleh menurut visi yang anda kehendaki, silahkan saja. Ajaklah orang-orang yang setuju dengan visi itu untuk bergabung.

Tetapi jika anda ingin memperluas proyek itu kepada wilayah negara, maka anda harus siap-siap diuji dan dikritik oleh publik. Apa yang anda katakan sebagai “standar moral”, belum tentu dianggap demikian oleh orang lain. Tak peduli, apakah yang anda sebut sebagai standar moral itu berasal dari wahyu Tuhan, misalnya. Dalam wilayah publik, bahkan “Tuhan” pun harus diuji.

Uji publik semacam ini memang tidak menyenangkan buat beberapa kelompok yang membawa visi absolutis-utopianistik. Mereka percaya bahwa apa yang mereka pikirkan adalah benar, dan karena itu orang lain harus dipaksa mengikutinya. Inilah yang kita lihat pada proyek sosialisme, dan belakangan pada proyek Islamisme seperti dalam kasus Iran di bawah Khomeini, atau Islamisme seperti dicita-citakan oleh sebagian gerakan Islam modern saat ini.

Proyek-proyek semacam ini berbahaya, karena ujungnya adalah fasisme dan otoritarianisme. Sumber fasisme semacam ini bukan saja agama, tetapi bisa juga ideologi sekuler.

PILIHAN yang terbaik, buat saya, pada akhirnya adalah demokrasi. Memang, sistem ini membuat beberapa orang yang memiliki “utopia” tertentu tak sabar dan gregetan. Dalam sistem seperti ini, orang-orang medioker yang tak kompeten, bahkan dekaden secara moral, bisa mau ke depan dan menguasai panggung politik.

Demokrasi memang tak memuaskan bagi manusia-manusia super yang mempunyai rencana-rencana besar yang serba gigantis. Demokrasi kerapkali menjadi gelanggang bagi manusia biasa yang “selfish”, dengan kemampuan yang pas-pasan.

Kepada manusia-manusia khusus dengan utopia besar itu, saya katakan: buatlah eksperimen kecil dalam bentuk gerakan sosial; bujuklah orang-orang untuk mengikuti anda. Tetapi jangan sekali-kali memakai negara untuk memaksakan “utopia” anda kepada semua orang. Tidak semua orang siap menjadi “manusia khusus” yang sempurna. Begitu negara dipakai untuk menegakkan utopia itu, maka percayalah, anda telah memuluskan jalan setapak menuju fasisme yang mengerikan.

Dengan mengatakan ini semua, bukan berarti saya anti “cita-cita” dan transformasi besar. Menurut saya, dalam masyarakat demokrasi, transformasi lebih tepat dilakukan pelan-pelan dari bawah melalui masyarakat. Jika publik menerima, boleh saja transformasi itu diperluas menjadi proyek negara. Tetapi jangan memaksa.

Walau masih centang-perenang di sana-sini, saya sudah mulai melihat buah positif dari kultur demokrasi yang mulai tertanam dan tumbuh di masyarakat kita.

Lihatlah, dengan keterbukaan sekarang ini, masyarakat mulai berani melakukan eksperimen yang menarik di banyak bidang. Dalam dunia sastra, misalnya, saya tak menduga muncul penulis debutan seperti Andrea Hirata yang menulis “Laskar Pelangi” yang laris manis seperti kacang dan tahu itu. Ratusan novel sekarang bermuculan seperti cendawan di tangan anak-anak muda.

Dengan terbukanya politik kepartaian sekarang, kita mulai melihat sejumlah politisi muda yang cukup berbakat di sejumlah partai, sesuatu yang tak pernah kita lihat sebelumnya saat sistem kepartaian dikontrol penuh oleh pemerintah.

Saya sungguh senang dengan kemunculan partai Islam seperti PKS, misalnya. Meskipun saya sering mengkritik visi partai ini yang saya anggap menyembunyikan “ideologi politik Islam” di balik label-label yang bersifat umum, saya harus mengakui dengan jujur bahwa hanya dengan partai seperti inilah kelompok “Islamis” diuji dalam gelanggang publik. Ketimbang memojokkan mereka, lebih baik kita menampung mereka dalam gelanggang resmi sehingga tak mengembangkan “politik pasar gelap” yang kadang berbahaya.

Memang konstelasi sosial dan politik kita menjadi kelihatan kacau dan centang-perenang saat ini, persis seperti lalu-lintas di Jakarta. Tetapi, in the end of the day, saya harus jujur mengakui bahwa: our country is on the right track!

Banyak kekurangan di sana-sini, tetapi itu tentu bisa disempurnakan. Asal kita sabar mengikuti jalan demokrasi yang lambat seperti siput itu, dan tak buru-buru mengharap “ratu adil” yang bisa meledakkan dentuman besar untuk membuat perubahan-perubahan kolosal sekaligus, saya optimis, Indonesia akan semakin baik dan mendekati keadaan yang kita cita-citakan.

Sekali lagi, kalau anda mau membuat dentuman besar dan melakukan perubahan kolosal, buatlah pada skala terbatas, dalam sebuah komunitas kecil. Jangan buru-buru memakai negara untuk melaksanakan cita-cita besar itu.

Sebab, kita menghadapi manusia-umum, bukan manusia-khusus yang hebat![]

A “Muslim” note on John Shelby Spong

July 11th, 2008

John Shelby Spong is one of my favorite theologians. All of his works have stuffed my private library, including my favorite, Why Christianity Must Change or Die. Irrespective of the fact that the message contained in the book is addressed toward Christians, but it speaks very well to the very problem faced by Muslims nowadays.

If we swap the word “Christianity” in the above title with “Islam”, the message of the book is still relevant. Yes, both Islam and Christianity are faced with the same problem, i.e. the problem of literalistic reading of the Scripture. Sharing Spong in what he said in this book, there are myriad doctrines both in Islam and Christianity that we who live in twenty first century can no longer believe in without being subject to reinterpretation.

For instance, I can no longer believe in the doctrine that Islam is the sole path toward salvation, that Islam is the only religion that embodies the Divine Truth. The exclusivist claim such as that is widely found in any religion, particularly among the family of Semitic religions.

Paul Knitter calls this phenomenon as a “claim of uniqueness”. Almost all religions pride itself to be the unique path toward the truth, rendering other faiths or religions as spurious or less capable of guiding people to the salvation.

Divine truth, as one mystic aptly describes it, is like a broken mirror with its pieces spread here and there. Each religion is like one piece that mirrors small part of the Truth. He or she who is out to seek the Whole Truth has to put hold on all pieces—an undertaking that is hardly capable of being accomplished by a single person. Divine Truth is beyond the reach of us the mortal human beings.

To think that one piece of broken mirror is the whole mirror is tantamount to arrogance, or takabbur.

Spong can no longer uphold such arrogant belief. He describes himself as a man who is strolling along the path of quest, seeking the truth. All believers, irrespective of their faith, are fellow seekers. Seeking is a process with no foreseeable end. I share Spong this vision of religion as a process of seeking truth without end.

Spong also describes himself as a “believer in exile”.

In the journey toward the truth, people tend to take the easy tack. The easiest way is to treat religion as an heirloom inherited from our ancient predecessors; to treat religion as a set of doctrines that have clear-cut boundaries or, more precisely, boundary (in a singular form). The easiest way to be in the way of being “religionist” is to follow the well-trodden path of the predecessors without daring to ask or challenge. To question what has been laid down as doctrines by our pious predecessors is tantamount to an act of heresy.

People like Spong is of different breed. He refutes to believe the way ordinary people who are content with well-defined doctrines believe. He chooses the harder way: to embark on an un-ending process of quest.

That is why he describes himself as a believer in exile. He breaks the rank with his fellow Christians who prefer the easiest way of being Christian. He is still a believing man, yet he is exiled and banished from his home of “birth”.

This is what I would like to call “liberal faith”, a faith that liberates us from the shackle of inherited set of doctrines believed to be a lasting truth for every time and place. The truth that many religionists try to bury deep beneath the carpet is that there is a wide hiatus between what is claimed to be a religious doctrine and teaching and the real and ever-changing situation lived by its believers.

All thinking person would understand by the simplest common sense that many claimed to be divine teaching is closely correlated with a concrete situation lived by people of the yore.

Take for instance the ruling claimed by many Muslims to be an eternal truth because it is revealed by All-Knowing God, i.e. the teaching related to how women should dress in front of men. This is what is called hijab or jilbab in popular Muslim parlance.

According to many Muslim scholars, women are obliged to cover their whole body except their face and arm. Some other scholars even go further as to say that the face of women is also un-exposable; therefore it has to be entirely covered. Hence the practice called burqa, a woman’s outfit that covers her entire body including her face such as we see practiced widely in Afghanistan.

It is true that in Quran, there are verses that indicate toward that effect. Or precisely speaking, women are required by Quran to let their dress hanging loosely as to cover their bosom (or cleavage?) so that they are not subject to harassment—a practice that Quran indicated to have been rampant among Arab society during the life of the Prophet.

I do not believe that covering the entire women’s body is a rule Muslim has to adhere to in all situations, and in all times. First of all, the divine rule that exhorts women to have their bosom covered is correlated with the context in which women are subject to men’s harassment in the Arab society of Prophet’s time. Secondly, the essence of Islamic teaching on dress is not how women practically should cover their body, but rather how they dress themselves decently so that they are not subject to social harassment.

Hijab or jilbab is just a practical example of how women during the life of Prophet should dress in a way that is commensurate with their dignity as human being. Dressing is a cultural practice that is always changing over time along the development of human civilization. The concept of decency is not a monolithic and fixed notion that applies in all societies.

Therefore, I do not believe that Islamic rule on jilbab is meant to be an eternal rule that is applicable permanently. There are many other things in religion, including Islam, which needs to be refreshed and read with a “new eye”.

To lock religion up in an antique vessel and shield it away from change and revisiting is, to me, an act of suicide. There are only two options for any religion as Spong rightly asserts: either to change, or die!

Let me end by quoting some lines from Spong as follow:

Institutional Christianity seems fearful of inquiry, fearful of freedom, fearful of knowledge—indeed, fearful of anything except its own repetitious propaganda, which has its own origins in a world that none of us any longer inhabits.

Please, don’t be misled by the word “Christianity” in the above citation. You can put “Islam” in its place, and yet the whole sentence still makes a full sense.[]

Mukjizat Bertebaran di Sekeliling Anda

June 15th, 2008

Salam,
Kata-kata yang menarik dari Morgan Freeman dalam bagian akhir film komedi bertitel Bruce Almighty garapan sutradara Tom Shadyac itu sangat menarik kita simak:

A single mom who’s working two jobs and still finds time to take her kid to soccer practice, that’s a miracle. A teenager who says no to drugs and yes to an education, that’s a miracle. People want me to do everything for them, and what they don’t realize is – they have the power. You want to see a miracle, son? Be the miracle.”

Saya terpukau dengan kalimat ini.

Selama ini kita memahami mukjizat secara fantastis sebagai peristiwa-peristiwa besar seperti Musa membelah dan menyeberangi Laut Merah dengan tongkatnya, atau banjir bandang pada masa Nuh yang menelan seluruh manusia di bumi, atau Yesus yang menghidupkan orang mati, atau Muhammad yang mengendarai hewan “buraq” dan melesat terbang ke langit tujuh dalam peristiwa Isra’-Mi’raj, dsb.

Kita tak pernah benar-benar bisa tahu bahwa kejadian-kejadian fantastis di masa lampau itu benar-benar faktual pernah tejadi. Boleh jadi itu hanya dongeng yang dipungut oleh Quran dari khazanah folklore Yahudi yang tersebar di kawasan Timur Tengah saat itu sekedar untuk medium penyampaian pesan dakwah. Yang penting bukanlah mukjizat fantastis itu. Tetapi pesan apa yang hendak disampaikan oleh dongeng mukjizat itu.

Manusia di manapun butuh dongeng dan legenda. Di Mesopotamia ada legenda Gilgamesh. Di Yunani ada legenda Odyssey dan Iliad. Di India ada legenda Ramayana dan Mahabharata. Dalam agama-agama semitik ada legenda Nuh, Ibrahim, Musa, Yesus dan seterusnya.

Legenda itu berkisah tentang keajaiban fantastis yang nyaris di luar penalaran akal sehat. Apakah legenda dalam Gilgamesh itu faktual, kita tak pernah tahu Apakah epik Homer dari Yunani, atau Ramayana dan Mahabharata dari India benar-benar terjadi pada suatu waktu, kita juga tak tahu.

Apakah kisah “ajaib” Musa, Yesus, atau Muhammad sungguh-sungguh nyata, kita juga tak pernah bisa tahu dengan pasti. Orang-orang beriman dalam ketiga agama yang diwakili oleh ketiga tokoh besar itu tentu percaya benar bahwa keajaiban fantastis yang terjadi pada tiga tokoh itu adalah faktual dan benar-benar terjadi.

Bagi saya, pelajaran yang penting dari suatu mukjizat dan keajaiban bukanlah soal apakah kejadian itu faktual atau tidak. Bagi saya, tak terlalu penting apakah Musa benar-benar membelah laut dan menyeberangkan ribuan orang Israel dari Mesir untuk menghindar dari perbudakan yang mereka derita di sana.

Dalam sebuah mukjizat, yang penting adalah kisah tentang kemampuan manusia untuk mengatasi keterbatasan fisik dan halangan-halangan yang muncul di sekelilingnya. Yang penting dalam sebuah mukjizat adalah kemampuan manusia untuk melakukan “transendensi”, melampaui sesuatu yang “jasmaniah”, menuju kepada kemampuan “rohaniah” yang nyaris tanpa batas.

Dalam pandangan agama-agama semitik, manusia diciptakan mengikuti citra Tuhan. Dalam Quran, Kitab Suci umat Islam, disebtkan bahwa Tuhan menghembuskan “roh”-Nya ke dalam manusia. Dengan kata lain, dalam diri manusia terdapat unsur “ilahiah”. Unsur inilah yang membuat manusia mampu melaksanakan mukjizat dan keajaiban.

Tetapi, haruskah mukjizat dalam bentuk tindakan fantastis yang yang berada di luar penalaran akal sehat?

Seperti dikatakan oleh “Tuhan” yang diperankan oleh Morgan Freeman dalam film komedi “Bruce Almighty” itu, mukjizat tidaklah harus berupa peristiwa besar yang fantastis. Mulkjizat yang “sungguhan” justru adalah keajaiban-keajaiban kecil dalam hidup anda sehari-hari, keajaiban hasil karya tangan anda sendiri.

Seorang remaja yang berani berkata “tidak kepada narkoba, padahal di sekelilingnya remaja-remaja lain mengonsumsinya, itulah mukjizat.

Seorang pedagang bakso yang kerja banting tulang berjualan siang-malam tanpa lelah, dan berhasil mengirim anaknya ke universitas, mencapai gelar akademik tertinggi dengan biaya dari jualan bakso, itulah mukjizat.

Seorang petugas kebersihan kota yang menyapu jalan-jalan kota, menyiangi taman-taman kota dari hari ke hari, berdedikasi tanpa lelah terhadap pekerjaanya, tanpa peduli apakah orang lain memperhatikan karyanya atau tidak, itulah mukjizat.

Mukijzat bisa kita ciptakan sendiri. Di sekeliling anda berseliweran kisah mukijzat setiap hari tanpa anda menyadarinya. Anda terpukau pada kisah Musa yang membelah dan menyeberangi laut dengan tongkatnya. Tetapi anda lupa mengagumi kisah mukjizat “kecil” yang bertebaran di sekeliling anda.

Human being is the author of every miracle. It ’s only human who do miracle, not angles.

Karate, keluarga, dan relativisme budaya

January 6th, 2008

Setiap Sabtu pagi, saya selalu mengantar anak saya yang pertama, Ben, untuk ikut kelas karate. Kelas ini diadakan oleh Trinity High School, sebuah sekolah Katolik yang ada di kawasan Newton, daerah tempat saya tinggal. Kelas berlangsung antara pukul 10 hingga 11 pagi.

Sambil menunggu anak saya ber-haik-haik-karate, biasanya saya membaca apa saja. Seringkali bahan-bahan kuliah. Pagi ini, ada suatu koinsidensi yang menarik. Karena sudah selesai semester musim gugur, tak ada kuliah lagi, saya membawa buku bacaan biasa. Saya baca buku karangan Philip Jenkins, God’s Continent: Christianity, Islam, and Europe’s Religious Crisis. Saya pinjam buku itu dari perpustakaan kota Newton, Newton Free Library. Saya tertarik meminjam buku itu karena judulnya yang “merangsang”.

Buku itu secara umum bercerita tentang kontras dua gejala: sementara Eropa yang semula merupakan “benua Kristen” pelan-pelan merosot perannya sebagai pusat kekristenan, tanah pencerahan itu dilanda oleh gelombang “baru” dari tanah seberang. Anda tentu sudah bisa menduga, apa yang dimaksud gelombang baru itu oleh Jenkins. Tak lain adalah gelombang imigran Muslim dari dunia ketiga. Jenkins mengutip sejumlah ramalan “murung” dari para ahli yang intinya adalah bahwa benua ini, cepat atau lambat, akan mengalami Islamisasi.

Ada beberapa sebab yang disebut oleh Jenkins. Yang relevan saya sebut di sini dua: depopulasi Eropa dan relativisme budaya yang menyebabkan munculnya gejala multikultualisme.

Saya mulai dengan sebab yang kedua: relativisme budaya. Saat ini, hampir semua negeri Barat, terutama Eropa, dilanda oleh gejala ini. Gejala serupa juga melanda Amerika. Relativisme budaya adalah paham bahwa semua budaya adalah baik; tak ada budaya yang dianggap superior, sementara yang lain inferior; budaya adalah hasil dari kesepakatan sosial (social construction, ini istilah yang sering dipakai). Budaya tak mengandung esensi tertentu yang membuatnya “baik” atau “buruk”. Dengan demikian, tak ada budaya yang pada dirinya baik dan unggul; atau budaya yang pada dirinya jahat dan jelek.

Paham ini melahirkan suatu akibat yang sangat positif, tetapi sekaligus negatif.

Positif bagi kaum imigran, termasuk imigran Muslim yang datang dari seluruh kawasan di dunia. Karena relativisme budaya inilah masyarakat Islam dapat menikmati perlakuan yang kurang lebih fair sebagai sebuah entitas budaya. Meskipun sisa-sisa prasangka buruk Barat terhadap Islam masih tersisa, masyarakat Islam di Eropa menikmati kebebasan yang cukup untuk melaksanakan ibadah dan merawat identitas mereka sebagai masyarakat yang secara budaya unik.

Saya sering menulis, seandainya Eropa saat ini tidak dilanda relativisme budaya, sebaliknya masih berpegang pada superioritas Kristen, sudah tentu umat Islam akan dipersulit untuk melaksanakan ibadah mereka, dan tak akan menikmati kebebasan agama seperti sekarang. Mereka juga akan dipaksa untuk melakukan “asimiliasi” atau lebur-paksa ke dalam budaya “tuan rumah”. Relativisme budaya telah meruntuhkan superioritas Kristen dan Eurosentrisme, dan memungkinkan sejumlah budaya-budaya komunitas yang berasal dari luar tanah Eropa bisa berkecambah dengan leluasa di sana. Ini yang menjelaskan kenapa Islam berkembang dengan cepat di sana.

Tetapi, relativisme budaya juga membawa dampak negatif, terutama buat Eropa sendiri. Relativisme budaya membuat Eropa tak bisa memaksakan lagi nilai-nilai pencerahan kepada masyarakat imigran yang datang dari luar Eropa. Akibatnya, kita melihat para imigran mendirikan komunitas masing-masing yang terpisah dari budaya “tuan rumah”yang berasal dari tradisi pencerahan. Ini yang menjelaskan kenapa sejumlah praktek budaya dari dunia ketiga tetap bertahan di kalangan komunitas imigran. Kita membaca berita tentang praktek “bunuh-kehormatan” (honor killing) di beberapa komunitas Muslim Eropa. Kita juga masih melihat praktek-praktek misoginis yang menempatkan perempuan lebih rendah ketimbang laki-laki. Dengan kata lain, walau secara fisik masyarakat imigran Muslim tinggal di Eropa, secara budaya sebetulnya mereka masih membawa sisa-sisa kebiasaan dari “kampung”, persis seperti gejala yang kita lihat di Jakarta saat ini. Tradisi pencerahan sama sekali tak bisa menerobos komunitas itu. Ini antara lain dimungkinkan karena relativitas budaya.

Sementara itu, sekularisasi telah membuat masyarakat Eropa sinis pada agama. Gejala turunnya tingkat kehadiran di gereja yang melanda seluruh Eropa sudah sering kita dengar. Sementara Eropa makin “enggan” beragama, kaum imigran yang datang dari luar Eropa dengan penuh semangat justru ingin menghidupkan “demam” agama di tanah baru itu. Dengan kata lain: Eropa pelan-pelan mengalami De-kristenisasi dan satu pihak, dan Islamisasi di pihak lain. Inilah gejala yang meresahkan orang-orang semacam Jenkins. Bagaimana masa depan Eropa dengan lanskap baru semacam ini? Apakah warisan pencerahan akan pudar? Apakah “teokrasi” akan tegak di Eropa kelak? Apakah Eropa akan menjadi “Eurobia”, istilah yang muncul belakangan untuk menggambarkan betapa pesatnya perkembangan Islam di benua itu?

Faktor kedua yang disebut oleh Jenkins adalah depopulasi atau merosotnya jumlah penduduk. Hal yang meresahkan orang-orang semacam Jenkins adalah sementara Eropa mengalami de-kristenisasi, masyarakat kulit putih Eropa sendiri enggan membuat anak. Depopulasi merupakan gejala yang umum di Eropa. Rata-rata tingkat pertumbuhan penduduk di Eropa adalah 1,2 persen. Ini sebetulnya bukan angka riil, sebab angka itu bukan angka murni pertumbuhan penduduk orang Eropa sendiri, tetapi gabungan antara penduduk kulit putih dan penduduk imigran. Jika dilihat angka murni pertumbuhan penduduk berkulit putih (yang diandaikan menjadi pewaris “nilai-nilai Eropa”), angkanya lebih kecil lagi (Jenkins tak memberikan data).

Akibat dari rendahnya tingkat kelahiran, maka struktur demografis masyarakat Eropa menyerupai piramida terbalik. Jumlah orang tua jauh lebih banyak ketimbang penduduk berusia muda yang diandaikan sebagai kekuatan produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurut prediksi, pada 2050, 40% penduduk Itali berumur di atas 60 tahun. Umur tengah (median age) penduduk Eropa juga diperkirakan akan makin naik. Dalam periode yang sama, umur tengah penduduk Eropa akan naik dari 37 tahun saat ini menjadi 52.3 tahun. Dengan kata lain, pada 2050, rata-rata penduduk Eropa akan berumur 52.3. Angkatan kerja produktif makin kurang, karena faktor rendahnya angka kelahiran.

Sebabnya tentu macam-macam: revolusi seks yang membuat seks bukan lagi dianggap sebagai sarana untuk membina keluarga tetapi sebagai “kenikmatan” pada dirinya sendiri (pleasure), preferensi nilai yang berubah (orang lebih mementingkan karir ketimbang membangun keluarga), kebebasan individu yang eksesif, makin baiknya fasilitas publik (terutama kesehatan) yang membuat hidup lebih nyaman, dst.

Apapun sebabnya, akibat dari depopulasi itu jelas: angkatan kerja berkurang, dan ekonomi kehilangan “otak-otak produktif” untuk mendukung pertumbuhan. Solusi yang mudah: datangkan tenaga kerja dari dunia ketiga yang kelebihan penduduk. Dengan kata lain, imigrasi yang direncanakan. Tetapi, selain itu, ada juga imigrasi alamiah yang berlangsung karena inisiatif pribadi. Dengan banyaknya lowongan kerja yang lebih menggiurkan di Eropa, membanjirlah tenaga kerja dari dunia ketiga. Dari sinilah awal mula masalah budaya: tenaga kerja itu tentu bukan sekedar membawa ketrampilan, tetapi juga tradisi, adat-istiadar, agama, dan nilai-nilai yang kesemuanya jelas berbeda dengan nilai-nilai pendecerahan yang berlaku di Eropa.

Inilah yang menjelaskan kenapa nilai-nilai keluarga menjadi perdebatan hangat di Eropa saat ini. Buku Jenkins sebetulnya semacam peringatan bagi Amerika agar tak mengulang pengalaman Eropa. Nada buku Jenkins memang agak “murung” dan “koservatif”. Eropa kian “Godless” atau tak bertuhan, sementara penduduk imigran yang datang ke sana, terutama dari negeri-negeri Islam, justru dengan penuh gairah melaksanakan agama.

*****

Saat menunggu anak saya latihan karate itulah, saya keliling melihat ruangan kelas sekolah Katolik itu. Di sebuah ruangan, saya melihat kertas karton yang ditempel di tembok. Isinya menarik: perbandingan antara pandangan seks menurut Kristen dan masyarakat “sekuler” di Barat. Lengkap disertai dengan gambar. Di bagian atas, ditempel gambar, berikut keterangan dan komentar, tentang keluarga yang harmonis, dengan jumlah anak yang banyak (saya lihat empat orang anak). Pada bagian ujung dikemukakan sebuah kesimpulan: seks dalam pandangan Kristen adalah bukan semata-mata untuk tujuan kenikmatan (pleasure), tetapi anugerah Tuhan untuk membangun “unitive marriage” (ini istilah yang dipakai dalam gambar itu), yakni perkawinan-menyatu (maksudnya mungkin perkawinan monogami dan langgeng sebagaimana dipercayai oleh Kristen secara umum).

Di bagian bawah, terdapat gambar kepala kelinci besar, simbol majalah Playboy, ikon kebebasan seks di Amerika. Tujuan seks menurut Playboy, kata pesan dalam gambar itu, adalah kenikmatan dan kenikmatan semata. Itu bukan tujuan seks yang sesuai dengan agama Kristen. Gambar itu jelas maksudnya: keluarga amat penting dalam menjaga kelangsungan masyarakat.

Kalau saat ini di Jakarta kita menghadapi masalah “tabrakan nilai” antara nilai-nilai yang dibawa para imigran luar kota dengan nilai-nilai urban, termasuk tabrakan antara konservatisme Islam dengan preferensi nilai urban yang lebih menekankan pluralisme, masalah yang sama, dalam skala lebih besar sedang dihadapi oleh Eropa saat ini. Masalah jilbab di Perancis, subsidi negara untuk sekolah Muslim di Inggris, pembangunan masjid di Jerman, kontroversi kartun di Denmark hanyalah contoh-contoh kecil dari masalah besar yang lebih serius: bagaimana Islam beradaptasi dengan Eropa, dan bagaimana Eropa beradaptasi dengan Islam.

Di masa-masa mendatang, masalah ini akan makin banyak dan makin bercecabang.

Komentar Bassam Tibi, seorang pemikir Muslim liberal dari Irak yang sekarang menjadi warga negara dan mengajar di Jerman, mungkin menarik dikutip di sini. Buat Tibi, yang menjadi soal bukan maraknya Islam di Eropa. Tetapi Islam yang bagaimana? Islam yang siap beradaptasi dengan lingkungan baru atau resisten?

Selamat berakhir minggu!