[Catatan: Surat di bawah ini saya tulis untuk Prof. Muhammad Machasin, dosen UIN Yogyakarta. Semula surat ini saya kirim ke milis Islam Liberal sebagai tanggapan atas surat Prof. Machasin yang memberikan komentar atas tulisan saya sebelumnya yang berjudul "Teori proyeksi dalam studi hadis: Kritik atas Hizbut Tahrir". Saya tidak bisa memuat surat tanggapan Prof. Machasin, sebab belum memperoleh izin dari yang bersangkutan. Saya hanya ingin memuat tanggapan balik saya yang masih ada kaitan dengan artikel saya sebelumnya. Surat saya di bawah ini saya anggap sebagai "appendix" untuk tulisan saya sebelumnya itu.]
*******************
Prof. Machasin,
Tanggapan anda sangat menarik. Terima kasih sekali.
Memang benar, teori proyeksi bisa menjadi “boomerang” untuk mengkritik pandangan saya sendiri. Sebagaimana anda katakan dengan baik, saya memakai standar zaman ini, sehingga melihat dan memahami tindakan dan ucapan Nabi dengan “harapan” yang dibentuk oleh sensitifitas zaman sekarang. Ini jelas anakronis!
Saya terima saja kritik anda ini.
Sebetulnya pokok argumentasi saya bukan di sana. Yang menjadi teka-teka saya selama ini adalah hadis-hadis politik itu kok “klop” benar dengan kepentingan penguasa Mu’awiyah dan Abbasiyah zaman itu. Kalau memang hadis ini sudah ada dari “sono“-nya, kenapa tidak dikutip pada saat situasinya relevan, yaitu waktu Usman diberontak oleh penduduk Mesir? Kenapa hadis-hadis itu tidak dikutip Abu Bakar waktu perang melawan kaum pembangkang zakat? Kenapa hadis itu tak dipakai oleh Ali untuk menghadapi perlawanan Mu’awiyah? Dst. dst.
Soal hadis “al-a’immatu min Quraisyin” itu, memang benar seperti Anda katakan, bahwa Abu Bakar dalam pidatonya untuk menenangkan kaum Ansar menyebut semacam “common wisdom” bahwa suku Quraisy lah yang selama ini, dalam tradisi Arab, lebih sesuai untuk memegang “perkara ini” (haza al-amr), maksudnya kedudukan sebagai imam atau khalifah. Tetapi yang menarik, Abu Bakar tidak menisbahkan itu kepada Nabi, sebaliknya sebagai pengetahuan umum saja. Jadi, Abu Bakar, dalam hal ini, tidak mengutip sebuah hadis, melainkan praktek yang lumrah dalam tradisi masyarakat Arab masa itu.
Sebagaimana sudah saya katakan, teori proyeksi tidak bisa memberikan informasi yang cukup, juga tidak bisa memberikan kepastian apapun. Teori itu hanya menjadi pemandu saja bagi kita, bahwa hadis ini atau itu “very-unlikely” disabdakan Nabi, sebab begini dan begitu.
Tetapi, sebagaimana Prof. Machasin pernah menyinggung secara sekilas dalam sebuah email yang sudah lama, verifikasi hadis melalui metode sanad juga tidak bisa memberikan kepastian apapun, kebalikan dari yang diyakini oleh banyak sarjana hadis selama ini. Sebab, kalau kita telaah proses verifikasi sanad, akan kelihatan sekali bahwa fondasinya cenderung subyektif.
Fondasi sanad adalah pendapat seseorang bahwa si A atau si B yang menjadi perawi hadis bisa dipercaya karena dia seorang yang baik (‘adl, bukan fasik), hafalannya bisa dipercaya (dhabth), dan pernah bertemu langsung dengan perawi sebelumnya (muttashil).
Menurut saya, fondasi seperti ini mengandung banyak soal, meskipun sebagai sebuah “temuan”, metode itu cemerlang dan pantas kita hormati. Poin saya, metode itu tidak memberikan fondasi sekukuh seperti dikira oleh banyak orang selama ini. Sebab, dasar pokok dari metode sanad adalah penilaian seseorang atas “kualitas” orang lain yang menjadi rawi. Hadis datang kepada kita bukan karena ada dokumen tertulis yang ada sejak dari zaman Nabi (sebagaimana akan saya ulas di bawah, Nabi justru melarang sahabat mendokumentasikan hadis dan sunnah). Hadis dirawat melalui ingatan para rawi, sejak zaman sahabat hingga ke generasi para kolektor hadis. Sebagaimana kita tahu, aktivitas awal untuk mencatat hadis baru dimulai secara sporadis pada abad kedua Hijriyah, artinya satu abad lebih setelah Nabi wafat. Imam Bukhari, kolektor yang paling bertanggung jawab atas kodifikasi hadis itu, meninggal pada 870 M. Nabi meninggal pada 632 M. Anda bisa hitung sendiri jarak antara keduanya.
Bagaimanapun, penilaian seseorang sudah tentu mengandung unsur-unsur subyektif. Dan ingatan manusia, seberapapun sempurnanya, tentu mengandung kemungkinan meleset.
Pendapat yang pernah dikemukakan oleh Mahmud Abu Rayyah dalam “Adhwa’ ‘Ala al-Sunnah al-Muhammadiyyah” (Telaah Atas Sunnah Muhammad) patut dipertimbangkan di sini. Dia mengatakan dalam buku itu yang membuat saya terkesima saat membacanya pertama kali dan selalu saya ingat hingga sekarang: menurut informasi dari Imam Bukhari sendiri, dia menyeleksi dari sekitar 300 ribu hadis untuk menyusun kitab koleksi hadisnya yang dianggap sebagai paling otoritatif oleh umat Islam itu. Sebagaimana kita tahu, Sahih Bukhari hanya memuat sekitar 2600an hadis.
Kata Abu Rayyah: bayangkan, Imam Bukhari menyuling 2600an hadis yang dianggap valid dari 300 ribuan hadis. Apa yang bisa disimpulkan dari fakta ini? Kata Abu Rayyah: dengan rasio 300.000:2600an, kita bisa mengatakan bahwa hadis pada umumnya adalah palsu atau lemah. Yang valid hanyalah perkecualian saja. Tentu, kita berbicara mengenai era Imam Bukhari. Dengan kata lain, pada zaman itu, betapa pervasif dan luas sekali persebaran hadis-hadis palsu atau minimal lemah. Begitu luasnya persebaran hadis palsu sehingga Abu Rayyah membuat semacam hukum: hadis yang palsu adalah “norm“, sementara hadis yang shahih adalah “exception“.
Tentu pendapat Abu Rayyah ini disanggah banyak sarjana, antara lain yang paling kondang adalah Muhammad ‘Ajaj al-Khatib melalui bukunya yang sekarang sudah menjadi klasik, “Al-Sunnah Qabl al-Tadwin” (Sunnah Nabi Sebelum Era Kodifikasi, terbit pertama kali 1963).
Saya tidak memihak salah satu kubu dalam perdebatan ini. Belum tentu kritik-kritik Abu Rayyah benar sepenuhnya, begitu juga sanggahan lawan-lawannya belum tentu menjawab dengan memuaskan keberatan-keberatan yang diajukan oleh Abu Rayyah. Yang bisa dipelajari dari perdebatan ini hanya satu: validitas hadis memang masih mengandung masalah di sana-sini. Pangkal masalahnya satu: hadis tidak pernah direkam dalam dokumen tertulis sejak pada masa Nabi yang bisa diverifikasi langsung. Hadis datang ke kita melalui sebuah ingatan. Sebagaimana setiap ingatan, sudah tentu ada masalah di sana menyangkut seberapa jauh validitas ingatan itu dan bagaimana mengeceknya. Seberapapun kuatnya sebuah ingatan, ia tetap sangat “precarious” dan rentan.
Di sinilah saya mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai hadis yang sangat populer dan dianggap valid selama ini, yaitu hadis yang berbunyi, “Taraktu fikum amrain ma in tamassaktum bihima lan tadhillu abadan, Kitaballahi wa sunnata rasulihi” (Sabda Nabi SAW: Aku tinggalkan bagi kalian dua hal, jika kalian memegangnya erat-erat, kalian tak akan pernah sesat, yaitu Kitab Tuhan dan sunnah rasul-Nya).
Pertama, teks hadis ini tidak seragam seperti ini. Ada beberapa versi redaksi untuk hadis ini (saya sudah tak ingat persis). Ini menandakan bahwa ingatan sangat rentan mengalami distorsi (meskipun ulama hadis umumnya mengatakan bahwa “riwayat al-hadith bi al-ma’na” diperbolehkan, alias meriwayatakan hadis tidak secara harafiah seperti diucapkan Nabi, sebaliknya hanya menceritakan “the gist” atau pengertian umumnya saja).
Kedua, hadis ini di kalangan Syi’ah memiliki redaksi yang sama sekali lain. Di kalangan mereka, “dua hal” yang ditinggalkan Nabi itu adalah Kitab Tuhan, alias Quran, dan keluarga Nabi (ahl al-Bait). Dalam pandangan saya, redaksi kalangan Syi’ah ini lebih masuk akal ketimbang redaksi kalangan Sunni. Alasan saya adalah berikut ini.
Jika Nabi menghendaki umat Islam untuk berpegang pada sunnah Nabi, ini sulit diterima secara rasional, sebab sunnah Nabi tidak pernah dibukukan secara relatif baku seperti Quran. Jika Nabi menghendaki berpegang pada sunnah, apa yang sebetulnya disebut sunnah dalam benak Nabi sendiri? Sebab pada masa Nabi sama sekali belum ada koleksi hadis yang relatif standar dan bisa diikuti oleh umat Islam. Sunnah, pada era Nabi, sahabat, dan tabi’in, masih merupakan kategori yang cair sekali. Sunnah tidak sekokoh Quran karena yang terakhir ini lebih solid sebagai sebuah teks, dan konon sudah dicatat dalam dokumen tertulis sejak pada masa Nabi (meskipun sekali lagi, dokumen itu sudah tak ada sekarang, antara lain karena, konon, dihancurkan oleh khalifah Usman, sehingga sulit pula kita lakukan verifikasi ulang).
Yang menarik, Nabi sendiri melarang penulisan hadis, sebagaimana dapat kita baca melalui sabdanya, “La taktubu ‘anni ghair al-Quran” (Janganlah kalian mendokumentasikan dari diriku sesuatu selain Quran). Larangan penulisan hadis juga dipraktekkan secara keras oleh khalifah Umar. Khalifah kedua ini gampang naik pitam jika ada seseorang dengan mudah meriwayatkan hadis. Dia pernah mendamprat Abu Hurairah karena sedikit-sedikit meriwayatkan hadis. “Rationale” di balik larangan ini sangat masuk akal: jika sunnah Nabi didokumentasikan, ada kekhawatiran ia akan campur-baur dengan Quran. Biarlah yang didokumentasikan Quran saja, sementara hadis tetap menjadi “living tradition” yang tak tercatat.
Kesimpulan saya: amat mustahil memegangi sesuatu yang tak jelas sosoknya seperti sunnah pada zaman itu. Yang lebih masuk akal, Nabi memerintahkan umat Islam untuk berpegang pada Quran yang sebagai teks lebih solid dan bisa dirujuk bersama-sama, plus keluarga Nabi yang juga bisa dirujuk bersama-sama. Dengan demikian, redaksi kalangan Syi’ah untuk hadis di atas lebih masuk akal. Meskipun di sini saya harus memberikan “caveat“, bahwa perintah untuk “berpegang” pada keluarga Nabi masih mengandung pengertian yang ambigu. Apakah artinya harus menjadikan keturunan Nabi sebagai khalifah sepeninggal Nabi?
Sekian komentar saya. Mohon maaf kalau ada yang tak tepat.
Salam,
Ulil Abshar Abdalla
Mudah2an Prof. Machasin memberi izin menampilkan tanggapannya sehingga bisa dipelajari sama-sama.
Kalo dikatakan teori proyeksi tidak memberikan kepastian apapun, artinya teori ini cuma akan menghasilkan keragu-raguan.
Fakta sejarah (history, “his story” kata teman saya) yang digunakan dalam metode ini juga tergantung sumber atau “his”. Dalam metode sanad, perawi hanya mengungkapkan apa yang ia dengar/lihat. Dalam metode proyeksi, “his” mengungkapkan apa yang ia tahu menurut subjektivitasnya, like-dislike.
Wallahu alam, cuma pendapat saya..
Hm, sayang sekali pemikiran-pemikiran seperti ini hanya bisa dijumpai di blog. Kalau saja pemikiran-pemikiran seperti ini muncul di masjid, musholla, atau langgar, saya yakin sedikit banyak akan mengubah paradigma kita dalam memahami hadis.
sungguh menarik pemaparan antum, kajian ini semakin membuat saya lebih terbuka untuk menerima doskursus pemikiran islam yang lebih manusiawi, lebih believeable dan apa adanya.
Pendapat Almarhum Dr. Nurcholish Madjid tentang jangan hanya “taken for granted” yang sering kita baca dalam tulisan-tulisan beliau semakin menjadi-jadi di era mas Ulil dan teman-temannya saat ini. Kelak waktu yang akan menjawab, pemikiran-pemikiran islam liberal atau islam fundamental yang akan bertahan di atas bumi ini. Kenapa harus ada yang bertahan dan ada yang tidak, karena pendapat pada satu momen akan menjadi ketentuan ketika pendapat itu mengarah pada satu keputusan. Keputusan yang memerlukan dasar yuridis dan berdampak politis.
Sekali lagi setuju, untuk menggunakan hak berpendapat, kata-kata kasar dan caci maki tidak perlu disertakan.
Zaman keEmasan Mas ULIL, akan tiba….
Haqul Yaqien….
Kesimpulan saya: amat mustahil memegangi sesuatu yang tak jelas sosoknya seperti sunnah pada zaman itu.”ini kesimpulannya bang Ulil”dan kesimpulan saya juga amat mustahil memegangi pemikirannya bang Ulil yang tak jelas sosok otak dalam tempurung kepalanya.
umat islam saat ini memiliki satu kelebihan dibanding pada umat islam pada zaman Rasullullah dahulu, saat ini umat Islam diberi kesempatan untuk dapat mengoptimalisasi akalnya dalam memaknai sesuatu…
zaman dahulu kala apabila menemui suatu kesulitan/masalah tinggal bertanya pada Rasul, begitupun pada masa khulafaur rasyidin, masih banyak orang2 terdekat Rasul yang walaupun pendapatnya sudah tercampur dengan subjektivitas namun masih dekat ke akarnya. subjektivitas yang semakin memaknai beragamnya interpretasi sampai saat ini membuat bingung umat islam yang masih awam (termasuk saya red.) sehingga terombang-ambing kebingungan
masing-masing mengklaim berasal dari quran dan hadits, namun dengan pendapat berbeda dan cenderung menyalahkan kelompok lain yang menghambat islam saat ini
bagi saya kata kuncinya satu, inklusivitas; memaknai ajaran islam dengan hati bersih dan otak yang optimal, dan tidak menyalahkan kelompok lain…. sehingga tidak ada lagi fundamental vs liberal karena pada akhirnya masing2 adalah sisi mata uang yang berbeda dan saling melengkapi…
bendoh…kl anda tidak sependapat dgn pendapat2 pak ulil…lawanlah beliau dengan argumen lagi..bila perlu sertakan semua bukti penolakan yang kamu punya…marilah kita diskusi secara dewasa n terbuka…karena itu yang sebanar2 benarnya warisan dari ulama kita terdahulu..mereka saling melempar argumen dengan argumen dengan dalil2 mereka yang kuat..itulah rahmat dalam islam..islam bukan agama yang monoton..bahkan imam syafii menyatakan, bagi siapa yang tidak setuju dengan mazhab beliau, silahkan pilih mazhab2 yg lain secara bebas..dengan demikian, jika anda tidak sejalan dgn pemikiran pak ulil, silahkan lawan atau silahkan tinggalkan dia..tapi bukan dengan cara ngata2in..
Seseorang dikatakan muslim, yang menjaga lisannya dan tangannya (dari menyakiti muslim yang lain)..
wassalam…
Tulisan2 ulil membosankan…tiada perkembangan kemajuan dalam mengemukakan ide, yang dikupas itu2 aja, pantan aja amrik gak kasih dana lagi…
Kata-kata kasar, caci maki dan mengakui perbedaan memang harus dihindari. Tapi bang Ulil dan kocnco-konconya itu antara slogan dan perbuatan selalu berbeda. Kalau orang FPI atau MTI mengeluarkan pendapat selalu diserang dengan kata-kata kasar dengan label-label Preman berjubah, Fundamentalisme, Arab tukang perkosa dll. Masih ingat gimana kata-kata kasar Ulil kepada ulama-ulama MUI ? “ULAMA MUI TOLOL”. Itulah kata-kata yang keluar dari orang yang selalu berslogan “menghargai perbedaan pendapat, membela yang dizalimi dan seabrek slogan-slogan yang lain”. Sayangnya orang-orang semacam FPI,MTI,MUI nggak punya tempat di pers sehingga nggak punya hak jawab saat dizalimi oleh Ulil dan konco-konconya melalui tulisan atau pernyataan di koran. Tapi lepas dari itu Ulil dan konco-konconya perlu dikasihani. Cari uang dengan cara membongkar bangunan Islam yang sudah mapan. Tapi aku berharap sesuai dengan comment dari sdr Aljirbani bahwa sponsor dari Amrik mungkin nggak kasih dana lagi karena mereka juga lagi kesulitan dana dengan ambruknya ‘Lehman Brothers” sehingga Indonesia lebih tenteram misalnya peristiwa bentrokan antara masa FPI dan AKKBP tak lepas dari andil mereka.
Pendapat Mas Ulil, cukup mencerahkan, walaupun secara psikologis utk menerima hal tsb – bahwa hadist yg diriwayatkn oleh Imam Bukhari yg sejak kita belajar Islam sudah ditanamkan bahwa itu hadist sahih- sulit rasanya menerima pandangan yg sebaliknya. Karena suatu hal yg ditanamkan ratusan atau bahkan ribuan tahun, sebagai kebenaran hampir mutlak, butuh keberanian intelektual utk menerima kekritisan cara berpikir yg berbeda dgn pendapat umum Ummat Islam. Karena salah-salah kita bisa dianggap keluar dari millah ini, ujung-ujungnya dikafirkan, ngeri coy.
aljibrani…kalau tulisan2 pak ulil membosankan..silahkan anda membuat tulisan2 yang tidak membosankan..barangkali pemikiran anda lebih maju dari pemikirian beliau..di tunggu ok?!!
Mas rihab sepertinya jubirnya yang punya blog atau kembarannya mas.
rihab….kenapa lo ga terima kalo ulil dikritik? kalo ga mo dikritik percuma menggunakan idiologi liberal. Sama halnya keliberal pemikiran lo n temem-temen lo memati-fungsikan kritik n pemikiran kelompok lain. Lo sadar ga pemikiran kelompok lo sering mematahkan pemikiran kelompok lain. mana bukti liberal/bebas? bulsit.
abdul..ada beberapa dari pendapat2 pak ulil atau temen2 yang memberi komentar disini yang saya setujui..ada juga yang tidak saya setujui..saya bukan liberalis dan saya juga bukan anggota JIL
Silahkan baca hadist nabi yang mengatakan perbedaan pendapat adalah rahmat buat umatku
dan silahkan baca juga ayat yang menyatakan kalau kamu mencaci maki tuhan mereka maka mereka akan balik mencaci maki tuhan mu..
sekiranya dua dalil di atas cukup mengajarkan kita sbg umat muslim untuk saling menghargai perbedaan pendapat dan menghindari kata2 cacian.
kalau ada kelompok yang mematahkan pemikiran kelompok anda, kenapa anda tidak mematahkan mereka balik dengan argumen yang lebih kuat lagi??!! saya kira cara itu jauh lebih DEWASA ketimbang ngata2ian seperti kata bulsyit, membosankan dll..
Ane lebih percaya pendapat Imam Bukhari ketimbang Ulil. Satu hal yang luput, Imam Bukhari selalu shalat istikharah sebelum menerima atau menolak suatu riwayat. Mungkin karena minta petunjuk langsung ke Allah dianggap tidak logis, subyektif, dll oleh Ulil. Yang jadi masalah, ambil contoh, kenapa kalau shalat tatacaranya ngikut ke hadist shahih sementara yang lainnya tidak. Bingung lagi nentuin mana hadist shahih yang bisa diambil, mana hadist shahih yang bisa dibuang, mana hadist shahih yang nggak perlu diamalkan, dll …
@lutfi
Meskipun dg konsekuensi kepercayaan buta anda terhadap bukhori itu berpotensi menghina rosul?
Agama untuk diamalkan. Jangan cuma diomongin, dibahas, diseminarkan, diperdebatkan. Diutak-atik sana-sini, gak kemana-mana.
@Agiek
Itu kan menurut anda dan firqoh anda, menurut tafsiran salafush shalih nggak ada tuh
saya terkesima dengan sanggahan saudara ulil, namun mengenai kata sunnah yang beliau ulas saya kira harus ditafsiri terlebih dahulu oleh orang yang berkompeten di bidang hadis, -sebelum menerima begitu saja pendapat mas ulil yang bukan ahli hadis (namun hanya ahli hadas saja)-seperti ibnu hajar al-asqalani misalnya di dalam fath ul-baari-nya, baru kemudian dibahas hingga lebih tajam dan ilmiah daripada sekedar “duga-duga” seperti itu. setiap orang memang punya hak untuk bicara kapanpun dan dimanapun. namun berbicara mengenai suatu disiplin ilmu haruslah orang yang lebih mutamakkin di bidang itulah yang harus didengar sebelum orang lain.
wasalam
membaca tulisan-tulian spt ini membuat suram. sholat dulu ah
Pak Ulil kok gak nulis lagi sih udah lebih dari sebulan nih
hmmm… perdebatan inilah yg membuktikan bahwa agama memang bukan wilayah yg bisa dipastikan. Turats klasik bukan setumpuk buku yang warnanya tunggal: baik yang pro maupun yg kontra (dlm berbagai masalah berikut level permasalahannya) sama2 mengambil legitimasi dr turats klasik, yg adalah sama halnya dg realitas kekinian, yakni ada hitam & putihnya, alias tak seluruhnya dr turats klasik kita itu BAIK. God is PuRe LoGos…
gak usah mencaci salafus shalih, gak usah saling hina, emangnya diri kita sendiri udah bener? kita selalu sibuk ngurusin orang lain tapi tidak ngurusi diri sendiri, apa ga rugi tu?
Letakkan sebuah kursi di tengah ruangan. Panggil 10 orang duduk mengitari kursi itu. Suruh mereka menulis tentang kursi satu itu. Maka akan muncul 10 cerita yang berbeda. Tidak seorangpun boleh mengatakan ceritanya yang paling benar dan yang lain salah. Orang lain yang akan memilih, cerita mana yang paling masuk akal. Kita tidak perlu saling memaki karena semua orang punya hak untuk berpendapat dan untuk memilih.
teori proyeksi hanya mungkin akan benar -sebagian- untuk hadis-hadis yang memang tidak punya syahid, tapi kalau sebaliknya (punya syahid, apalagi banyak) teori proyeksi agak kesulitan untuk diterapkan. Ini kajian yang complicated yang saya yakin memerlukan energi kita semua untuk membongkarnya. Hanya saja kalau landasannya on like and dislike issue kajiannya akan selalu berputar-putar di tempat yang itu-itu aja.
Salam buat semua.