MEREKONSTRUKSI KEMBALI GERAKAN SALAFIYYAH

[Catatan: Esei berikut ini saya tulis sebagai kata pengantar pendek untuk buku M. Shofan, seorang intelektual Muhammadiyah, berjudul "Dari Puritanisme ke Fundamentalisme: Muhammadiyah Berbalik Arah". Buku ini akan segera terbit dalam beberapa hari mendatang.]


MELALUI buku ini, M. Shofan, seorang intelektual Muhammadiyah, berusaha mendialogkan Islam dengan tantangan yang dihadapi oleh umat Islam saat ini, terutama di Indonesia. Masalah yang menjadi pemikiran dan pergulatan intelektual dia adalah soal pluralisme. Ini adalah masalah yang menjadi perdebatan bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia Islam yang lain. Setiap zaman memiliki tantangannya masing-masing, dan setiap generasi Islam tentu ditantang untuk merumuskan jawaban yang tepat untuk tantangan yang mereka hadapi itu. Pada masa klasik, masalah yang menjadi bahan perdebatan yang sangat panas adalah soal-soal “teologis” seperti apakah seorang pendosa besar akan masuk neraka, sorga, atau berada di tengah-tengah antara keduanya (manzilah bain al-manzilatain), apakah manusia berkehendak bebas atau tidak, apakah seorang khalifah/imam ditentukan melalui “dekrit” dari Nabi (bi al-ta’yin) atau dipilih oleh rakyat melalui kontrak yang disebut bai’at (bi al-ikhtiyar). Isu itu menjadi bahan perdebatan yang sengit di masa lampau dan telah menimbulkan banyak sekali “isme”, aliran atau firqah yang berbeda-beda, seperti bisa dibaca melalui buku-buku doksografi (buku tentang sejarah aliran) semacam al-Milal wa al-Nihal dan sejenisnya.

Masalah yang dihadapi oleh umat Islam saat ini jelas sama sekali berbeda, dan karena itu membutuhkan jawaban yang berbeda pula. Jawaban yang dirumuskan oleh ulama di masa lampau belum tentu tepat untuk zaman sekarang, meskipun tidak harus diabaikan sama sekali. Dalam buku ini, M. Shofan mencoba merumuskan suatu jawaban yang tepat untuk masalah penting yang dihadapi oleh umat Islam saat ini, yaitu soal pluralisme.

Saya tidak akan membahas masalah pluralisme itu sendiri, sebab Sdr. Shofan sudah mengulas dengan amat baik isu tersebut dalam buku ini. Dalam buku ini, kita bisa melihat posisi intelektual M. Shofan sebagi seorang Muslim yang bisa menerima dengan positif ide tentang pluralisme. Ia tidak saja menerima gagasan pluralisme itu sebagai sesuatu yang datang dari luar, tetapi mencoba mendialogkannya dengan iman dia sebagai seorang Muslim. Karena posisi intelektual yang ia ambil ini, M. Shofan menanggung resiko yang lumayan berat, yaitu dipecat dari kedudukannya sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Gresik. Ini tentu menyedihkan dan patut disayangkan. Muhammadiyah yang lahir pertama-tama sebagai gerakan pembaharuan justru “menutup pintu” bagi kadernya sendiri yang ingin melaksanakan semangat itu. Saya tentu menaruh respek yang besar pada M. Shofan yang berani mengambil suatu posisi intelektual tertentu tanpa takut menghadapi resiko yang muncul dari sana. Dalam hal ini, M. Shofan hadir di hadapan kita sebagai seorang pemikir yang memiliki integritas.

Masalah yang ingin saya tanggapi dalam tulisan pendek ini adalah salah satu aspek yang juga disinggung oleh M. Shofan dalam buku ini, yaitu mengenai gejala baru dalam tubuh Muhammadiyah di mana ada kecenderungan untuk bergerak dari etos puritanisme yang menjadi ciri ormas itu selama ini kepada etos fundamentalisme. Dalam pandangan Shofan, semboyan Muhammadiyah untuk kembali kepada Quran dan sunnah (ruju’ ila al-Quran wa al-sunnah) justru membawa kepada akibat yang tak diduga-duga dari awal, yaitu meredupnya apa yang ia sebut sebagai intellectual exercise. Pada awalnya, dengan semboyan itu Muhammadiyah melahirkan semangat pembaharuan yang membuka diri dan cukup liberal. Tetapi semangat pembaharuan itu pelan-pelan meredup, bahkan hilang sama sekali, digantikan oleh sikap lain yang lebih ‘rigid‘ dan kaku dalam menghadapi perubahan sosial. Etos puritan berujung pada semangat fundamentalistik yang tertutup dan mengeras ke dalam.

Observasi Shofan ini, menurut saya, sangat tepat sekali. Hal serupa sebetulnya pernah dikemukakan oleh Prof. Khaled Abou El Fadl dalam buku dia yang terakhir, The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists (2005). Dalam buku itu, Prof. Khaled mengemukakan observasi mengenai gerakan salafiyah yang dirintis oleh Muhammad Abduh dan Rashid Rida di Mesir. Pada fase awal, yakni fase Muhammad Abduh, gerakan salafiyah yang ingin kembali kepada semangat Islam yang murni itu justru memiliki etos pencerahan, reformasi, dan liberal. Pada fase Muhammad Abduh, etos yang tampak kuat di permukaan adalah semangat untuk menjawab tantangan modern, semangat untuk membuktikan bahwa Islam tidak anti-modernitas, bahwa Islam tidak anti sains modern (seperti kita baca dalam risalah Muhammad Abduh yang terkenal, Al-Islam wa al-Nashraniyyah ma’a al-’Ilm wa al-Madaniyyah). Semangat pembaharuan Muhammad Abduh tidak semata-mata ingin kembali kepada ajaran Islam yang masih murni seperti tertuang dalam Quran dan hadis yang sahih, tetapi juga semangat untuk menyesuaikan Islam dengan konteks modern – semangat aggiornamento (untuk meminjam istilah yang dulu dikenal di lingkungan Katolik pada waktu Konsili Vatikan II). Menurut Prof. Khaled, etos ini, pada fase belakangan, terutama setelah Rashid Rida, pelan-pelan menjadi pudar. Gerakan salafiyah cenderung menjadi sangat puritan dan kehilangan etos pencerahan serta semangat liberal.

 

DENGAN seluruh kekurangan yang ada, gerakan salafiyyah, saya kira, meninggalkan warisan yang sangat penting, yaitu kehendak ingin kembali kepada ajaran Islam yang murni, kembali kepada Quran dan sunnah. Sumbangan penting gerakan salafiyyah adalah menyadarkan kembali umat Islam tentang pentingnya Quran dan sunnah sebagai landasan berpikir dan aksi. Sebelum gerakan salafiyyah muncul, tradisi berpikir yang dominan di kalangan umat Islam ditandai, antara lain, oleh keterikatan yang fanatik dan tanpa sikap cadangan terhadap mazhab. Bagi banyak kalangan dalam Islam saat itu, pendapat seorang imam mazhab dianggap lebih penting ketimbang Quran dan sunnah. Kritik kaum salafiyyah terhadap fanatisme mazhab ini, menurut saya, ada benarnya. Pesan-pesan Islam yang membebaskan dan mengandung etos terbuka sebagaimana tertera dalam Quran dan sunnah sering dikaburkan oleh tradisi bermazhab. Umat Islam cenderung memahami pesan kedua sumber itu melalui sebuah prisma dogmatik bernama mazhab. Apa yang terjadi dalam Islam sebelum gerakan salafiyyah muncul adalah persis dengan keadaan yang ada dalam agama Kristen di mana lembaga dan tradisi agama memiliki kedudukan yang jauh lebih penting ketimbang Kitab Suci. Akses masyarakat kepada Kitab Suci sengaja dihambat dengan alasan bahwa mereka tak memiliki kemampuan untuk memahami langsung teks-teks fondasional yang suci itu. Hanya seorang mujtahid muthlaq (sarjana yang memiliki kompetensi yang komplet untuk melakukan ijtihad) yang memenuhi syarat-syarat yang rumit dan ketat yang diperbolehkan untuk melakukan penafsiran atas dua sumber utama itu.

Sebagaimana kaum Protestan dalam agama Kristen, gerakan salafiyyah ingin mendobrak kebuntuan ini. Bagi mereka, siapa saja boleh menafsirkan Quran dan sunnah. Semangat mereka nyaris sejajar dengan semboyan kaum Protestan di Eropa pada zaman reformasi, yaitu sola scriptura. Umat Islam justru harus didorong untuk membaca Kitab Suci secara langsung. Pendapat-pendapat ulama mazhab harus ditelaah kembali berdasarkan teks-teks dalam Quran dan sunnah. Di sini, gerakan salafiyyah melakukan suatu dobrakan yang membebaskan. Kedudukan Quran dan sunnah diletakkan pada posisi sentral mengatasi korpus mazhab yang mereka anggap sebagai tradisi yang kadang-kadang malah mengaburkan pesan murni dalam dua sumber itu. Hingga sekarang, semangat antipati atau minimal netral terhadap mazhab sangat kuat mencirikan gerakan salafiyyah. Gerakan ini melahirkan model fikih baru yang sama sekali tak terikat dengan mazhab tertentu. Spektrum gerakan salafiyyah tentu sangat luas dan bermacam-macam. Ada kecenderungan yang anti sama sekali tradisi mazhab, seperti kita lihat pada kasus Nasiruddin al-Albani, seorang sarjana hadis modern yang dikenal dengan proyeknya yang sangat ambisius untuk membersihkan seluruh literatur fikih mazhab dari hadis-hadis yang dia anggap lemah atau palsu. Tetapi ada pula kecenderungan lain yang lebih simpatik pada mazhab, meskipun tidak terikat secara ketat dengan mazhab tertentu (‘adam al-taqayyud bi mazhabin mu’ayyan). Contoh yang baik adalah dua ulama penting, yaitu alm. Sayyid Sabiq yang mengarang buku fikih populer non-mazbah berjudul Fiqh al-Sunnah dan Yusuf Qardawi, seorang sarjana fikih dan sekaligus aktivis gerakan Ikhwanul Muslimin yang sekarang dianggap sebagai otoritas penting dalam bidang hukum Islam. Dua sarjana ini sama sekali tidak terikat pada mazhab tertentu, tetapi juga tidak anti sama sekali pada tradisi mazhab. Keduanya boleh kita sebut sebagai seorang salafi moderat.

Pada perkembangan belakangan, semangat puritanisasi itu mulai memperlihatkan kelemahan mendasar, yakni terjebak pada sikap tekstualistik yang kaku. Gerakan salafiyyah cenderung mengembangkan pemahaman yang unik tetapi juga sekaligus “aneh”. Mereka berpandangan bahwa kebenaran final ada dalam teks, yakni Quran dan sunnah. Sepanjang ada teks yang jelas dalam dua sumber utama itu, kita tak boleh lagi melakukan penafsiran, sebab teks sudah memberikan jawaban. Semangat yang dikedepankan di sana dapat diwakili dengan sangat baik oleh suatu slogan yang konon berasal dari Imam Syafi’i (w. 819 M), iza sahha al-hadith fahuwa mazhabi, jika sebuah hadis terbukti valid dan sahih dari segi mata rantai transmisi (sanad), maka itulah mazhabku. Dengan kata lain, kata putus terakhir dalam menentukan sesuatu ada pada teks. Jika teks Quran dan sunnah sudah dengan tegas-tegas mengatakan A, maka tak ada lagi ruang terbuka untuk diskusi. Gerakan salafiyyah terjebak dalam kaidah yang terkenal, la ijtihada fi mahall al-nass, tak ada ijtihad apapun dalam kasus-kasus di mana teks agama sudah memberikan jawaban yang jelas. Di sinilah persis terletak jebakan ideologi salafiyyah, yaitu menganggap bahwa kebenaran telah selesai dalam teks agama. Teks menjadi kata putus akhir. Teks agama berubah menjadi –meminjam istilah yang terkenal dari filosof pragmatis Amerika, Richard Rorty– “conversation stopper”, penghenti percakapan publik. Begitu teks agama dikutip dalam sebuah diskusi, maka diandaikan diskusi itu harus berhenti, sebab “Tuhan sudah berfiman”.

Semangat gerakan salafiyyah pada fase terakhir ini akhirnya menutup sama sekali olah intelektual (intellectual exercise). Tak heran, Prof. Khaled menengarai sikap-sikap anti intelektual dalam perkembangan gerakan salafiyyah paska-Abduh. Inilah gerakan salafiyyah yang secara anekdotal tergambar dalam penampilan fisik para pengikutnya, seperti memanjangkan jenggot, memakai celana ‘cingkrang’ (celana yang mulutnya dipotong agak tinggi di atas mata kaki), menolak jabat tangan dengan perempuan, dan sebagainya. Karena kebenaran final ada pada teks, sementara teks mengajarkan bahwa jenggot harus dipanjangkan sebagaimana ditunjukkan dalam sebuah hadis terkenal (a’fu al-liha wa qash-shu al-syawarib), mereka mengambil kesimpulan: memelihara jenggot adalah wajib. Inilah mind-set yang mencirikan gerakan salafiyyah paska-Abduh. Di sana, sudah tak ada lagi semangat ‘memodernisir’ Islam. Yang ada malah kembali ke masa lampau.

 

MENURUT saya, gerakan salafiyyah yang dogamtik ini sudah mentok pada jalan buntu. Tanpa mengalami proses “overhaul”, gerakan ini hanya akan menimbulkan masalah internal yang besar bagi umat Islam. Seperti pernah dikatakan oleh Prof. Fazlur Rahman, guru dari Prof. Syafii Maarif, gerakan salafiyyah ini telah menyebabkan proses pemiskinan intelektual. Di mata saya, tak ada gunanya kembali kepada Quran dan sunnah jika hasil akhirnya justru membelenggu kegiatan berpikir. Sikap-sikap kelompok fundamentalis Islam yang keras akhir-akhir ini adalah merupakan salah satu cerminan dari mind-set salafiyyah itu. Mereka menolak reinterpretasi atas sejumlah ayat dan hadis yang tak lagi relevan dengan perkembangan zaman, karena hal itu dianggap sebagai pembangkangan atas otoritas teks. Esensi Islam, bagi mereka, adalah tunduk dan menyerah. Terjemahan etos menyerah dan tunduk itu adalah kerelaan untuk mengikuti kebenaran final yang ada dalam teks-teks agama tanpa mempersoalkannya lebih jauh. Kaum salafiyyah mencurigai segala bentuk usaha untuk reinterpretasi. Semangat ini sekarang meluber ke mana-mana, salah satu manifestasinya adalah kecurigaan terhadap usaha sebagian intelektual Muslim untuk memperkenalkan metode penafsiran teks yang berasal dari luar tradisi Islam (misalnya metode hermeneutika), karena hal itu mereka khawatirkan akan menggerogoti otoritas teks.

Oleh karena itu, gerakan salafiyyah mau tak mau harus direkonstruksi ulang. Seperti saya katakan di atas, gerakan ini mengandung semangat yang baik, yaitu kembali kepada etos Islam yang murni. Tetapi gerakan ini juga sekaligus menderita kekurangan yang akut pada aspek lain, yaitu melihat konteks saat ini. Gerakan salafiyyah yang telah menjadi kaku dan dogamtis itu cenderung melihat masa lalu dalam teks, tetapi melupakan dimensi waktu sekarang. Mereka menolak reinterpretasi atas teks agar relevan dengan keadaan saat ini. Seorang intelektual Muhammadiyah pernah berkata pada saya dalam sebuah diskusi bahwa yang dibutuhkan bukan reinterpretasi teks agar relevan dengan perubahan sosial, sebab teks sudah final dan tak bisa diutak-utik lagi. Ruang untuk ijtihad yang masih tersisa adalah sebatas mencari cara-cara yang efektif untuk melaksanakan pesan dan isi teks itu. Ijtihad yang diperlukan hanyalah ijtihad tathbiqi, yakni ijtihad pada level operasionalisasi dalam kehidupan sehari-hari. Sementara isi ajaran itu sendiri sudah selesai.

Yang kita perlukan saat ini adalah gerakan salafiyyah plus. Semangat dalam gerakan ini untuk kembali kepada Quran dan sunnah, menurut saya, masih tetap relevan. Tetapi semangat ini harus dilengkapi dengan dua etos lain. Pertama, semangat historisitas yang saya maknai sebagai kesadaran tentang pentingnya mempertimbangkan konteks historis di mana Quran dan sunnah muncul sebagai sebuah teks fondasional. Dua sumber itu dibentuk oleh keadaan sosial tertentu, dan jawaban-jawaban yang diberikan di sana juga dibentuk oleh konteks itu. Kembali kepada teks Quran dan sunnah tetapi mengabaikan aspek historis dari dua teks itu pada akhirnya malah akan menimbulkan kemiskinan intelektual, sebab kebenaran tekstual sudah dianggap final. Kreativitas menjadi berhenti. Kesadaran historis juga berarti bahwa kita menyadari tentang perjalanan panjang Quran dan sunnah sebagai sebuah teks yang muncul pada abad ke-7 melewati rentang waktu ratusan tahun hingga akhirnya hadir di hadapan kita saat ini. Dalam perjalanan panjang itu, teks Quran dan sunnah melahirkan tradisi penafsiran yang amat kaya dan kreatif, antara lain tercermin dalam tradisi eksegetik dan bermazhab. Untuk memahami teks itu dengan tepat, kita juga perlu mempertimbangkan dengan serius tradisi penafsiran itu, meskipun tanpa harus terikat secara fanatis pada tradisi tersebut. Membaca tradisi penafsiran yang ada sangat penting bukan semata-mata karena kita hendak merawat tradisi, tetapi –lebih penting lagi—untuk menanamkan kesadaran pada diri kita bahwa teks agama mengandung banyak kemungkinan tafsir sebagaimana kita lihat pada tradisi penafsiran yang kaya dalam sejarah intelektual Islam itu. Gerakan salafiyyah yang sudah menjadi dogmatis itu mencoba mengabaikan aspek historisitas ini dengan tujuan untuk menciptakan kesan bahwa hanya ada satu jalan penasiran saja yang benar. Jalan yang lain adalah sesat.

Semangat kedua yang perlu diinjeksi ke dalam gerakan salafiyyah adalah semangat kontekstualitas. Semboyan yang lebih relevan untuk kita sekarang adalah kembali kepada Quran dan sunnah, sekaligus menengok kepada konteks zaman sekarang. Teks Quran dan sunnah harus dibaca dalam konteks tantangan yang dihadapi oleh umat Islam sekarang. Jika ada ajaran dan doktrin dalam kedua sumber itu yang tak relevan dengan keadaan sekarang, maka kita tak boleh segan-segan untuk melakukan penafsiran ulang. Slogan kaum salafiyyah, bahwa tak ada ijtihad jika sudah ada jawaban yang eksplisit dalam teks agama (la ijtihada fi mahall al-nass), menjadi tak relevan. Ijtihad justru dan tetap diperlukan walaupun sudah ada teks yang jelas. Tantangan yang kita hadapi adalah menjawab pertanyaan pokok: apakah teks yang ada itu masih relevan dengan keadaan sekarang atau tidak. Karena pengaruh semangat salafiyyah dogmatis yang berkembang di masyarakat sekarang, pertanyaan semacam itu menjadi susah diangkat ke permukaan. Perkembangan pemikiran Islam seperti ditunjukkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini, misalnya, justru cenderung ke arah penutupan diri, closure, dan mendisiplinkan pendapat-pendapat yang ‘kritis’ dengan cara menyematkan label ‘sesat’ padanya. Masyarakat kita saat ini tampaknya sedang hidup dalam era taklid baru. Dulu semangat yang menonjol dalam gerakan salafiyyah adalah mendobrak tradisi bermazhab dengan cara mengkritik praktek taklid. Saat ini, kita menyaksikan praktek taklid baru yang jauh lebih ‘menakutkan’, sebab taklid di sana dilakukan atas nama kembali kepada Quran dan sunnah sehingga seolah-olah memiliki wibawa suci yang kedap atas kritik.

Buku M. Shofan ini, di mata saya, adalah cerminan dari etos-etos baru yang dibutuhkan untuk mervitalisasi gerakan salafiyyah itu, yakni etos pencerahan, pikiran terbuka, sadar akan konteks kekinian, dan pentingnya dimensi historisitas dalam memahami Quran dan sunnah. Walaupun ada gejala ke arah fundamentalisme dalam tubuh Muhammadiyah seperti dikatakan oleh Shofan, tetapi juga ada arus ke arah sebaliknya, yaitu menghidupkan kembali semangat salafiyyah yang lama yang ‘reform-minded‘ dan liberal seperti kita lihat pada Muhammad Abduh. M. Shofan dan sejumlah anak-anak muda Muhammadiyah yang lain adalah wakil dari semangat terakhir ini. Saya berharap Muhammadiyah bisa menjadi perintis terdepan untuk merevitalisasi gerakan salafiyyah kembali, meneruskan semangat Muhammad Abduh yang lebih rasional dan liberal, berhadapan dengan arus salafiyyyah ala Wahabi yang datang dari tanah Saudi Arabia dan sejumlah negeri-negeri Arab teluk.[]

Boston, 23 Agustus 2008

About Ulil Abshar-Abdalla

Iman yang kuat tak akan takut pada keraguan. Iman yang dangkal dan dogmatis selalu was-was pada pertanyaan dan keragu-raguan.
This entry was posted in Artikel lepas. Bookmark the permalink.

6 Responses to MEREKONSTRUKSI KEMBALI GERAKAN SALAFIYYAH

  1. Lutfi says:

    Anda mungkin termasuk orang yang panik melihat kenyataan bahwa kesalihan orang Islam semakin meningkat dengan semakin diterimanya dakwah-dakwah salafy.

    Kenyataan empiris bahwa justru di kalangan orang2 yang bisa menggunakan nalarnyalah dakwah salafiyah bisa diterima dan bukan liberal. Metodologi menjadi penting, ketimbang berbusa2 dengan mengait2kan hujjah untuk mendukung suatu hipotesis yang relatif.

    Cukup untuk menjadi seorang salafy (dan tidak perlu liberal), saya bisa menjadi orang yang tidak anti-modernitas dan tidak anti sains modern.

  2. rihab S.A says:

    Seorang salafy atau seorang liberalis hanyalah sebutan aja…tidak perlulah sibuk dengan identitas diri..for inatance, saya NU dan dia Muhammadiyah..yang penting disini, semangat kita sebagai umat islam untuk brani menghadapi modernisasi dan jangan stuck on fanatism of tradition. Anyway in fact, history is always in motion. its like the sea..somtimes calm and placid and at times full of sound and fury. Salah satu tradisi orang2 SA yang secara berlebihan adalah melarang perempuan belajar keluar negeri tanpa muhrim. Mereka takut akan bahaya yang ada di luar..sementara zaman sudah berbada..ada pesawat..ada polisi..ada imigrasi..ada keamanan..Saya prihatin sekali dengan perempuan2 yang masih terjebak dalam tradisi2 yang rigid yang sebagian sudah tidak masuk akal lagi untuk di terapkan di zaman sekarang..Kata nabi Muhammad, perempuan2 adalah “shiqaq” / patner kaum laki2..kalo sudah patner otomatis sama kedudukannya dan haknya dengan kaum lelaki.. Laki2 bisa jadi power kenapa perempuan tidak!! marilah perempuan2 untuk berfikir kritis dan lebih luas..jangan biarkan dogma2 menindas kita, mempersempit gerak-gerik kita kemudian menghentikan perjuangan kita. At last, to be a moslim is a callenge

    Terimakasih pak ulil, artikel ini kurang lebih menjawab pertanyaan2 saya di comment saya sebelumnya..

    Mohon maaf lahir batin..Selamat menjalankan ibadah puasa..biar liberalis, tetep puasa dong! hehehe

  3. Mas Ulil, gaya tulisan Anda sederhana tapi tetap menukik. Inilah yang saya suka dari tulisan Anda. Sukses mas!

  4. aljirbani says:

    mohon maaf bila kurang berkenan, sekedar info utk para pembaca :

    Sejumlah orang yang akan berdialog dengan kaum liberal saya beri saran agar jangan pakai dalil ayat-ayat Al-Quran. Sebab, banyak kaum liberal yang sudah tidak percaya lagi pada keotentikan Al-Quran, sehingga tidak ada gunanya dalil Al-Quran untuk mereka. Memang ada diantara mereka yang masih percaya Al-Quran sebagai wahyu Allah, tetapi banyak pula diantara mereka yang memiliki pandangan dan penafsiran yang berbeda.

    Jika tafsirnya kita kritik, mereka pun tak segan-segan menyatakan, ”Itu kan penafsiran anda! Penafsiran saya tidak begitu!” Mereka banyak yang sudah berpandangan bahwa hanya Tuhan saja yang tahu penafsiran yang sebenarnya. Manusia boleh menafsirkan Al-Quran semaunya, dan semuanya tidak dapat disalahkan. Karena itu, ada yang menyatakan, bahwa perbedaan antara Islam dan Ahmadiyah, hanyalah soal perbedaan tafsir saja, karena itu jangan saling menyalahkan, karena semua penafsiran adalah relatif. Yang tahu kebenaran yang mutlak, hanya Allah saja.

    Memang, soal utama antara Islam dan Ahmadiyah, adalah masalah tafsir. Tapi, ada tafsir yang salah dan ada tafsir yang benar. Semua manusia yang masih berakal (tidak gila), bisa saja menafsiran Al-Quran. Tapi, tidak semua tafsir itu benar, sebagaimana klaim kaum liberal. Ada tafsir yang salah. Misalnya, kalau ada yang menafsirkan ayat ”Wa-aqimish shalaata lidzikri”, bahwa tujuan salat adalah mengingat Allah. Maka, jika sudah ingat Allah, berarti tujuan sudah tercapai, dan tidak perlu salat lagi. Tafsir semacam ini tentu saja tafsir yang salah.

    Contoh lain, dalam buku Eik Ghalthi ka Izalah (Memperbaiki Suatu Kesalahan) karya Mirza Ghulam Ahmad (terbitan Ahmadiyah Cabang Bandung tahun 1993), hal. 5, tertulis pengakuan Ghulam Ahmad yang mendapat wahyu berbunyi: ”Muhammadur Rasulullah wal-ladziina ma’ahu asyiddaa’u ’alal kuffaari ruhamaa’u baynahum.” Lalu, dia komentari ayat tersebut: ”Dalam wahyu ini Allah swt menyebutkan namaku ”Muhammad” dan ”Rasul”.”

    Ayat tersebut jelas terdapat dalam Al-Quran (QS 48:29). Kaum Miuslim yakin seyakin-yakinnya, bahwa ”Muhammadur Rasulullah” di situ menunjuk kepada Nabi Muhammad saw yang lahir di Mekah; bukan merujuk kepada Mirza Ghulam Ahmad yang lahir di India. Jika Ghulam Ahmad membuat tafsir bahwa dia adalah juga Muhammad sebagaimana ditunjuk dalam ayat tersebut, maka tafsir Ghulam Ahmad semacam itu jelas tafsir yang salah.

    Akan tetapi, kaum liberal akan menyatakan, bahwa Ghulam Ahmad juga berhak membuat tafsir sendiri, dan tidak boleh disalahkan atau disesatkan. Anehnya, kalau umat Islam punya pandangan dan sikap yang berbeda dengan kaum liberal, maka akan disalah-salahkan, dicap fundamentalis, radikal, tidak toleran, dan sebagainya. Jadi, kita dilarang menyalahkan yang salah, tetapi kaum liberal boleh menyalahkan pendapat yang tidak sesuai dengan mereka.

    Sebagaimana pernah kita bahas dalam beberapa CAP, aksi kaum liberal dalam menyerang Al-Quran dari waktu ke waktu semakin brutal. Berlindung di balik wacana kebebasan, mereka tidak segan-segan lagi menyerang dan menistakan Al-Quran secara terbuka. Apa yang pernah terjadi di IAIN Surabaya tahun 2006, ketika seorang dosen menginjak-injak lazadz Allah yang ditulisnya sendiri, tampaknya hanyalah fenomena gunung es belaka. Sejumlah buku, jurnal, dan artikel terbitan kaum liberal di Indonesia sudah secara terbuka menyerang Al-Quran. Kita masih ingat, bagaimana jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN Semarang secara semena-mena menyerang Al-Quran, dengan menyatakan:

    ”Karenanya, wajar jika muncul asumsi bahwa pembukuan Qur’an hanya siasat bangsa Quraisy, melalui Usman, untuk mempertahankan hegemoninya atas masyarakat Arab [dan Islam]. Hegemoni itu tampak jelas terpusat pada ranah kekuasaan, agama dan budaya. Dan hanya orang yang mensakralkan Qur’anlah yang berhasil terperangkap siasat bangsa Quraisy tersebut.”

    Yang kita heran, orang-orang ini adalah bagian dari kalangan akademisi yang seharusnya menjunjung tinggi tradisi intelektual yang sehat. Tapi, faktanya, mereka sering mengungkapkan pendapat tanpa didukung oleh data-data yang memadai. Belakangan ini, kaum liberal di Indonesia sedang gandrung-gandrungnya pada seorang wanita lesbian bernama Irshad Manji. Kedatangannya di Indonesia pada bulan April 2008 disambut meriah. Dia dipuji-puji sebagai wanita Miuslimah yang hebat. Seorang wanita alumnus UIN Jakarta bernama Nong Darol Mahmada menulis sebuah artikel di Jurnal Perempuan (edisi khusus Lesbian, 2008) berjudul: Irshad Manji, Muslimah Lesbian yang Gigih Menyerukan Ijtihad. Kata si Nong: ”Manji sangat layak menjadi inspirasi kalangan Islam khususnya perempuan di Indonesia.”

    Hari Kamis (14/8/2008), saya diundang untuk menghadiri satu acara bedah buku tentang FPI di kantor Majalah Gatra. Tanpa saya tahu, penerbit buku tentang FPI tersebut (Nun Publisher) adalah juga penerbit buku Irshad Manji yang edisi Indonesianya diberi judul Beriman Tanpa Rasa Takut: Tantangan Umat Islam Saat Ini. Di sampul depan buku ini, Manji ditulis sebagai ”Satu dari Tiga Miuslimah Dunia yang Menciptakan Perubahan Positif dalam Islam.” Disebutlah buku ini sebagai sebagai ”International Best Seller, New York Times Bestseller, dan telah diterbitkan di 30 negara.” Pokoknya, membaca promosi di sampulnya, sepertinya, buku ini sangat hebat.

    Tapi, sebenarnya, isinya kurang memenuhi standar ilmiah. Banyak celotehan Irshad Manji, ke sana kemari, hantam sana, hantam sini, tanpa ada rujukan yang bisa dilacak kebenarannya. Maka, saya heran, bagaimana kaum liberal sampai membangga-banggakan buku karya Irshad Manji ini? Seperti inikah sosok idola kaum liberal, sampai dijuluki ”lesbian mujathidah”? Apa karena Manji sangat liberal dan secara terbuka menyatakan diri sebagai lesbi, maka sosok ini dijadikan idola?

    Buku Manji ini menggugat sejumlah ajaran pokok dalam Islam, termasuk keimanan kepada keotentikan Al-Quran dan kema’shuman Nabi Muhammad saw. Manji secara terbuka menggugat ini. Ia katakan:

    ”Sebagai seorang pedagang buta huruf, Muhammad bergantung pada para pencatat untuk mencatat kata-kata yang didengarnya dari Allah. Kadang-kadang Nabi sendiri mengalami penderitaan yang luar biasa untuk menguraikan apa yang ia dengar. Itulah bagaimana ”ayat-ayat setan” – ayat-ayat yang memuja berhala – dilaporkan pernah diterima oleh Muhammad dan dicatat sebagai ayat otentik untuk Al-Quran. Nabi kemudian mencoret ayat-ayat tersebut, menyalahkan tipu daya setan sebagai penyebab kesalahan catat tersebut. Namun, kenyataan bahwa para filosof Miuslim selama berabad-abad telah mengisahkan cerita ini sungguh telah memperlihatkan keraguan yang sudah lama ada terhadap kesempurnaan Al-Quran.” (hal. 96-97).

    Cerita yang diungkap oleh Manji itu memang favorit kaum orientalis untuk menyerang Al-Quran dan Nabi Muhammad saw. Cerita itu populer dikenal sebagai kisah gharanik. Riwayat cerita ini sangat lemah dan palsu. Haekal, dalam buku biografi Nabi Muhammad saw, menyebut cerita tersebut tidak punya dasar, dan merupakan bukinan satu kelompok yang melakukan tipu muslihat terhadap Islam. Karen Armstrong, dalam bukunya, Muhammad: A Biography of the Prophet juga membahas masalah ini dalam satu bab khusus.

    Kisah ”ayat-ayat setan” itu kemudian diangkat juga oleh Salma Rushdie menjadi judul novelnya: The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Novel yang terbit pertama tahun 1988 ini memang sangat biadab dalam menghina Nabi Muhammad saw, para sahabat, dan istri-istri beliau. Menurut Armstrong, cerita dalam novel Salman Rushdi ini mengulang semua mitos Barat tentang Nabi Muhammad saw sebagai sosok penipu, ambisius, yang menggunakan wahyu-wahyunya untuk mendapatkan sebanyak-banyak perempuan yang dia inginkan. Para sahabat nabi juga digambarkan dalam novel ini sebagai manusia-manusia tidak berguna dan tidak manusiawi. Tentu saja, judul Novel itu sendiri sudah bertendensi melecehkan Al-Quran.

    Karen Armstrong mencatat: ‘’It repeats all the old Western myths about the Prophet and makes him out to be an impostor, with purely political ambitions, a lecher who used his revelations as a lisence to take as many women as he wanted, and indicates that his first companions were worthless, inhuman people.”

    Armstrong tidaklah keliru! Dan Umat Islam yang sangat menghormati Nabi Muhammad saw, tentu saja sangat tersinggung dengan penerbitan Novel Salman Rushdie yang sangat tidak beradab ini. Novel ini pun – dalam edisi bahasa Inggrisnya — sudah dijual di Jakarta. Rushdie diantaranya menggambarkan istri-istri Nabi Muhammad saw sebagai penghuni rumah pelacuran bernama ”Hijab”. Rushdie juga menyebut Nabi Muhammad – yang dinamainya ”Mahound” — sebagai “the most pragmatic of prophets.”

    Penulis novel yang menghina Nabi Muhammad saw seperti Salman Rushdie inilah yang dijadikan rujukan oleh Irshad Manji dalam memunculkan isu tentang “ayat-ayat setan”. Memang, dalam bukunya ini pun Manji mengungkapkan , bahwa Salman Rushdie-lah yang mendorongnya untuk menulis buku ini. Manji menceritakan hal ini:

    “Apa yang dikatakan Salman Rushdie padaku ketika aku mulai menulis buku ini teringat lagi saat aku berefleksi terhadap hidupku sejak penerbitan buku ini. Aku ingat ketika bertanya kepadanya kenapa dia memberikan semangat kepada seorang Miuslim muda sepertiku, untuk menulis sesuatu yang bisa mengundang malapetaka ke dalam kehidupannya, seperti yang telah menimpa dirinya. Tanpa ragu sedikit pun, dia menjawab, “Karena sebuah buku lebih penting ketimbang hidup.” (hal. 322).

    Dalam bukunya ini pun Irshad Manji menjadikan pendapat Christoph Luxenberg sebagai rujukan untuk menyatakan bahwa selama ini umat Islam salah memahami Al-Quran, yang seharusnya dipahami dalam bahasa Syriac. Tentang surga, dengan nada sinis ia menyatakan, bahwa ada human error yang masuk ke dalam Al-Quran. Menurut riset yang baru, tulis Manji, yang diperoleh para martir atas pengorbanan mereka adalah kismis, dan bukan perawan. “Nah, bagaimana bisa Al-Quran begitu tidak akurat?” tulisnya.

    Pendapat Luxenberg bahwa bahasa Al-Quran harus dipahami dalam bahasa Aramaik ditulisnya dalam buku “Die syro-aramaeische Lesart des Koran: Ein Beitrag zur Entschluesselung der Koransprache”. Pendapat ini pun sangat lemah dan sudah banyak artikel ilmiah yang menanggapinya. Dr. Syamsuddin Arif telah mengupas masalah ini secara tajam dalam bukunya, Orientalis dan Diabolisme Intelektual.

    Menurut Syamsuddin, Professor Hans Daiber, misalnya, memberikan seminar terbuka tentang karya polemis itu selama satu semester penuh di departemen Orientalistik Universitas Frankfurt, dimana ia ungkapkan sejumlah kelemahan-kelemahan buku itu secara metodologi dan filologi. Salah satu kelemahan Luxenberg, misalnya, untuk mendukung analisis dan argumen-argumennya, mestinya Luxenberg merujuk pada kamus bahasa Syriac atau Aramaic yang ditulis pada abad ke-7 atau 8 Masehi (zaman Islam), dan bukan menggunakan kamus bahasa Chaldean abad ke-20 karangan Jacques E. Manna terbitan tahun 1.900!

    Namun, meskipun sudah dijelaskan secara ilmiah, orang-orang yang memang berniat jahat terhadap Islam, tetap tidak mau tahu dan mendengar semua argumentasi ilmiah tersebut. Irshad Manji, dalam bukunya ini, malah menyandarkan keraguannya terhadap Al-Quran pada pendapat Luxenberg (seorang pendeta Kristen asal Libanon yang menyembunyikan nama aslinya). Kata Manji:

    ”Jika Al-Quran dipengaruhi budaya Yahudi-Kristen – yang sejalan dengan klaim bahwa Al-Quran meneruskan wahyu-wahyu sebelumnya – maka bahasa Aramaik mungkin telah diterjemahkan oleh manusia ke dalam bahasa Arab. Atau, salah diterjemahkan dalam kasus hur, dan tak ada yang tahu berapa banyak lagi kata yang diterjemahkan secara kurang tepat. Bagaimana jika semua ayat salah dipahami?” (hal. 96).

    Tampaknya, penerbit buku Irshad Manji dan kaum liberal di Indonesia pun sudah tidak peduli dengan perasaan umat Islam dan kehormatan Nabi Muhammad saw. Mereka begitu mudahnya menokohkan wanita lesbian seperti Irshad Manji, yang dengan entengnya melecehkan Nabi Muhammad saw dan Al-Quran. Mereka mungkin sudah tahu bahwa umat Islam akan marah jika Nabi Muhammad saw dihina. Mereka akan senang melihat umat Islam bangkit rasa marahnya. Jika umat Islam marah, mereka akan tertawa sambil menuding, bahwa umat Islam belum dewasa; umat Islam emosional, dan sebagainya!

    Kasus Irshad Manji ini semakin memahamkan kita siapa sebenarnya kaum liberal dan apa maunya mereka. Kita kasihan sekali pada manusia-manusia seperti ini. Apa mereka tidak khawatir, jika anak-anak mereka nanti ditanya oleh gurunya, siapa wanita idola mereka? Maka anak-anak mereka tidak menjawab lagi, ”Idola kami adalah Khadijah, Aisyah, Kartini, Cut Nya Dien, dan sebagainya” tetapi akan menjawab: ”Idola kami Irsyad Manji, sang Miuslimah Lesbian teman baik Salman Rushdie sang penghujat Nabi.” Na’udzubillahi min dzalika.

  5. Lukman Hakim says:

    Aljirbani, Barokallohufiik.
    Ulill Abshor Abdalla, Hadahulloh.

  6. iwan santoso says:

    gus ulil tulisannya mantap,mencoba bertahan dengan keyakinan yang anda miliki meskipun sulit pemikiran anda di terima kebanyakan umat islam,tapi ga jadi soal saya adalah pengagum anda,membaca tulisan anda memberikan saya keberanian untuk lebih membuka-buka tafsir al quran,bravo gus ulil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*


*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>