<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Terima kasih kepada pemerintah Indonesia</title>
	<atom:link href="http://ulil.net/2008/08/20/terima-kasih-pada-pemerintah-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ulil.net/2008/08/20/terima-kasih-pada-pemerintah-indonesia/</link>
	<description>Iman yang kuat tak akan takut pada keraguan. Iman yang dangkal dan dogmatis selalu was-was pada pertanyaan dan keragu-raguan.</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Jun 2011 12:51:59 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3</generator>
	<item>
		<title>By: bah reggae</title>
		<link>http://ulil.net/2008/08/20/terima-kasih-pada-pemerintah-indonesia/comment-page-1/#comment-905</link>
		<dc:creator>bah reggae</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2008 09:42:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ulil.net/2008/08/20/terima-kasih-pada-pemerintah-indonesia/#comment-905</guid>
		<description>Klo saja MK pada 13/8/08 tak memutuskan mulai 2009 anggaran pendidikan hrs spt yg diamanatkan di UUD (min. 20% total anggaran), apakah pemerintah SBY akan tetap memenuhi amanat konstitusi itu?

Mari kita periksa. RAPBN 2009 sudah selesai dan diserahkan ke DPR pada 8/8/08. Rencananya, pada 15/8/08 isi dokumen itu akan dipidatokan SBY scr resmi di depan DPR. Nah di dalam RAPBN itu, pendidikan &quot;hanya&quot; dianggarkan Rp  Rp 178,0 trilyun. Ini berarti 14,7% dari total anggaran (pengeluaran) Rp 1.203,3 trilyun). Jadi, semula bukan 20%.

Lalu pada 13/8/08 -- 2 hari sebelum pidato SBY di DPR -- MK mutuskan anggaran pendidikan mulai 2009 hrs 20% spt diamantkan UUD.

Maka, berakrobatlah SBY untk memnuhi amanat MK. Asumsi harga minyak diturunkan jadi US$ 100/barel dari sebelumnya 130 US$/barel. Akibatnya, penerimaan turun demikian pula pengeluaran (jadi Rp 1.122,2 trilyun).

Dengan perubahan itu didapatkan Rp 46,1 trilyun untuk tambahan anggaran pendidikan yang semula â€hanyaâ€ dianggarkan Rp Rp 178,0 trilyun. Dengan tambahan itu maka angkanya lalu jadi 224.1 trilyun. Ini jika dibagi dengan pengeluaran (Rp 1.122,2 trilyun) hasilnya 19,9697â€¦%. Maka klop-lah 20% itu.

Dan inilah yg kemudian dipidatokan SBY di DPR. SBY waktu itu juga menyampaikan dokumen RAPBN 2009 &quot;tambahan&quot; terkait dengan perubahan2 itu.

Jika kronologinya spt itu, bisakah pemerintah sendirian ditrimakasihi? Gimana klo MK waktu itu (13/8/08) tak membuat keputusan. Lebih serem lagi, gimana klo MPR jamannya Amien Rais gak memasukkan klausul 20% itu.

Artinya, klo pun harus berterimakasih, untk masalah pendidikan kiranya kita mesti berterimakasih pada banyak pihak. Yg pasti, semula SBY di RAPBN 2009 gak menganggarkan setinggi itu.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Klo saja MK pada 13/8/08 tak memutuskan mulai 2009 anggaran pendidikan hrs spt yg diamanatkan di UUD (min. 20% total anggaran), apakah pemerintah SBY akan tetap memenuhi amanat konstitusi itu?</p>
<p>Mari kita periksa. RAPBN 2009 sudah selesai dan diserahkan ke DPR pada 8/8/08. Rencananya, pada 15/8/08 isi dokumen itu akan dipidatokan SBY scr resmi di depan DPR. Nah di dalam RAPBN itu, pendidikan &#8220;hanya&#8221; dianggarkan Rp  Rp 178,0 trilyun. Ini berarti 14,7% dari total anggaran (pengeluaran) Rp 1.203,3 trilyun). Jadi, semula bukan 20%.</p>
<p>Lalu pada 13/8/08 &#8212; 2 hari sebelum pidato SBY di DPR &#8212; MK mutuskan anggaran pendidikan mulai 2009 hrs 20% spt diamantkan UUD.</p>
<p>Maka, berakrobatlah SBY untk memnuhi amanat MK. Asumsi harga minyak diturunkan jadi US$ 100/barel dari sebelumnya 130 US$/barel. Akibatnya, penerimaan turun demikian pula pengeluaran (jadi Rp 1.122,2 trilyun).</p>
<p>Dengan perubahan itu didapatkan Rp 46,1 trilyun untuk tambahan anggaran pendidikan yang semula â€hanyaâ€ dianggarkan Rp Rp 178,0 trilyun. Dengan tambahan itu maka angkanya lalu jadi 224.1 trilyun. Ini jika dibagi dengan pengeluaran (Rp 1.122,2 trilyun) hasilnya 19,9697â€¦%. Maka klop-lah 20% itu.</p>
<p>Dan inilah yg kemudian dipidatokan SBY di DPR. SBY waktu itu juga menyampaikan dokumen RAPBN 2009 &#8220;tambahan&#8221; terkait dengan perubahan2 itu.</p>
<p>Jika kronologinya spt itu, bisakah pemerintah sendirian ditrimakasihi? Gimana klo MK waktu itu (13/8/08) tak membuat keputusan. Lebih serem lagi, gimana klo MPR jamannya Amien Rais gak memasukkan klausul 20% itu.</p>
<p>Artinya, klo pun harus berterimakasih, untk masalah pendidikan kiranya kita mesti berterimakasih pada banyak pihak. Yg pasti, semula SBY di RAPBN 2009 gak menganggarkan setinggi itu.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

